Beberapa Situs Bersejarah di Kranggan Berada di Lahan Pengembang
Redaktur: Muhsin Efri Yanto

BEKASI — Situs budaya merupakan peninggalan masa lalu yang memiliki nilai historis dan menjadi kekayaan aset daerah. Keberadaan situs budaya harus dilestarikan dan dijaga.
“Tempat sejarah di Kranggan, harus dioptimalisasikan termasuk keberadaan Situs Tujuh Sumur yang populer di Kranggan. Sehingga bisa disandingkan dengan ritual adat seperti babaritan, sedekah bumi atau giat lainnya agar menjadi kekayaan lokal,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat (14/8/2020).
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama sejarawan Bekasi melaksanakan pengibaran bendera merah putih dan pemasangan plang nama di tujuh Sumur Kramat wilayah Kranggan seperti di Sela Miring dan Sumur Hulu Cai.
Dikatakan pemerintah hadir dalam mempertahankan potensi alam yang di miliki oleh wilayah Kranggan, Kecamatan Jatisampurna. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat bersama menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah masa lampau.
Pemasang plang nama di titik lokasi yang memiliki nilai sejarah adalah bentuk mempertahankan kebudayaan. Jangan sampai lanjutnya, jatuh ke pihak ketiga dan beralih fungsi sehingga tidak bisa lagi dioptimalisasikan masyarakat.
“Berkaca pada Curug Parigi, saat ini pemerintah tengah memperjuangkan agar tidak jatuh ke pihak ketiga. Saya melihat situs yang memiliki nilai sejarah di Kranggan ada beberapa yang sudah berada di lahan milik pengembang,” tandasnya.
Menurutnya pelestarian situs sejarah seperti sumur, harus dipertahankan karena air sebagai sumber penghidupan. Sehingga harus dioptimalisasikan bagi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah hadir di Kranggan mengibarkan bender merah putih, sekaligus memasang plang nama di tujuh titik sumur sejarah di Kranggan. Kedepan wilayah ini harus menjadi destinasi wisata budaya, sehingga bisa menopang perekonomian setempat,”tegasnya.