Abaikan Prokes, ASN di Jateng Bakal Kena Denda

Editor: Koko Triarko

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang. -Dok: CDN

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo, mengatakan kluster perkantoran memang menjadi sorotan.

Dari beberapa daerah, misalnya dari Kota Semarang, kluster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Maka, kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain, seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar perkantoran tetap menerapkan prokes di lingkungan kerja. “Sekarang ini hampir semua kantor di Jateng sudah kembali menjalani new normal. Para pegawai sudah masuk, jadi penerapan prokes ini menjadi wajib ditaati,” pungkasnya.

Lihat juga...