Sumbar Punya Sistem Baru dalam Penerapan Akreditasi Sekolah

Editor: Makmun Hidayat

“Namun, kita tetap memberi kesempatan kepada bupati dan walikota untuk menentukan kebijakan membuka sekolah tatap muka langsung, dengan metode dunia maya, campuran, atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) luring atau offline,” jelas dia.

Menurutnya, zona hijau boleh tatap muka langsung dengan skenario tatanan normal baru, boleh campuran antara tatap muka langsung dengan tatap maya. Sementara untuk zona oranye dan zona kuning tetap dengan metode tatap maya atau PJJ luring bagi daerah yang tidak ada sinyal internet atau tidak ada HP.

PJJ luring yakni dengan para siswa menjemput dokumen tugas ke sekolah, dikerjakan di rumah dan diantarkan kembali ke sekolah.

“Dalam kebijakan pendidikan dimasa pandemi Covid-19, kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, guru, keluarga dan masyarakat,” terang gubernur.

Sementara itu, Ketua BAN S/M Provinsi Sumatera Barat Sufyarma Marsidin, mengatakan, perubahan instrumen tersebut merupakan konsekuensi terhadap cara pandang akreditasi. Artinya, akreditasi tak hanya ditandai dengan digunakannya instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) 2020. tetapi mengarah pada perubahan sikap.

Ia menjelaskan, sementara untuk tahun ini instrumen yang akan digunakan dalam akreditasi menjadi lebih sedikit. Pasalnya hal ini akan lebih menekankan pada tataran empat standart pendidikan.

Maksudnya itu yakni standart guru dan tenaga pendidik, standard proses, standard pengelolaan, dan standart kelulusan (standart kompetensi lulusan).

“Sedangkan untuk empat standard lainnya hanya cukup melihat data dari dapodik atau EMIS. Jadi assesor itu nanti melihat sekolah bisa diakreditasi kalau ada kecukupan data. Sehingga assesor tidak pelu melihat jumlah guru atau buku,” jelas Sufyarma.

Lihat juga...