Tiga SMP di Kendari Kantongi Izin Menggelar Pembelajaran Tatap Muka
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan izin bagi tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota itu, untuk mulai menggelar proses belajar tatap muka mulai Desember 2020.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, tiga sekolah yang akan diizinkan dibuka, untuk melakukan pembelajaran tatap muka adalah, SMP 21 Kendari, SMP 19 Kendari dan SMP Frater Kendari. Pembukaan ketiga sekolah tersebut sebagai percobaan, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Hanya saja pelaksanaanya harus memenuhi berbagai syarat ketat, juga pertimbangan yang matang.
“Diizinkan belajar tatap muka sebagai piloting. Pertimbangannya karena memang jumlah siswa tidak banyak, kemudian yang kedua zonanya juga termasuk zona yang aman, walaupun belum hijau, tetapi masuk dalam zona yang aman. Karena setelah kita evaluasi siswanya itu domisili di sekitar sekolah,” kata Sulkarnain.
Meskipun demikian, Sulkarnain menyampaikan rencana pembukaan tiga sekolah tersebut pada Desember mendatang. Masih akan dilakukan evaluasi, terhadap perkembangan kasus COVID-19 di kota itu. Sulkarnain menyampaikan, ketika sekolah melakukan proses pembelajaran tatap muka, maka syarat lainnya adalah, setiap pertemuan wajib hanya digelar minimal satu kali seminggu. Dan maksimal dua kali dalam seminggu. Dengan jumlah siswa maksimal 15 orang dalam satu kelas.
“Karena ini tidak dilangsungkan sebagaimana tatap muka seperti biasanya. Jadi ini diatur paling siswa itu mungkin hanya satu kali ataupun dua kali saja dalam seminggu untuk ke sekolahnya. Jumlahnya juga kita batasi tidak lebih dari 100 orang. Bahkan mungkin tidak lebih dari 30 orang. Satu kelas cuma 15 orang,” jelas Sulkarnain.