Sekolah Diminta Memetakan Kendala Penyelenggaraan PJJ Daring

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, berbicara dalam acara daring KPAI di Jakarta, Senin (29/6/2020) – Foto Ant

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendorong sekolah untuk memetakan kendala siswa untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring, yang dilaksanakan menghadapi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

“Sekolah harus memetakan peserta didiknya, berapa yang memiliki gadget atau tidak, berapa yang sanggup membeli kuota internet atau tidak, dan apakah didampingi orang tua atau wali saat PJJ,” kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Kamis (23/7/2020).

Pemetaan penting dilakukan, agar sekolah memiliki data tentang siswa-siswa yang perlu difasilitasi secara daring. Dan juga mengetahui siswa-siswa mana saja yang perlu difasilitasi dengan pembelajaran di luar jaringan (luring). “Sekolah dapat menyusun sistem pembelajaran dan modul untuk daring dan luring,” kata perempuan yang juga memiliki latar belakang sebagai pendidik itu.

Selain mendorong perlunya pemetaan, Retno juga mendorong agar para guru mempersiapkan modul pembelajaran, bagi anak-anak yang tidak bisa daring selama PJJ. Para guru juga diminta untuk lebih fleksibel dalam pebelajaran dan ujian daring, dengan membatasi jam pengerjaannya.

Para guru dan kepala sekolah juga, harus berprespektif anak. Tidak memberlakukan penilaian kaku, tanpa memperhatikan kondisi para siswa yang bisa belajar daring atau tidak. Sehingga anak yang tidak bisa mengikuti ujian daring tidak sampai terancam tidak naik kelas, seperti kasus di Nganjuk, Jawa Timur.

Selain memberikan dorongan kepada sekolah, KPAI juga mendorong dinas pendidikan untuk memetakan sekolah-sekolah yang mampu melakukan pembelajaran daring atau tidak, sehingga bisa membantu guru dan sekolah untuk mempersiapkan modul pembelajaran luring melalui pelatihan. Demi tercapainya proses PJJ yang bermakna dan berorientasi kepada siswa, pemerintah daerah diharapkan memberikan pelatihan atau diskusi daring kepada guru, yang berbasis komunitas guru, seperti MGMP, KKG, organisasi profesi, komunitas guru lainnya, radio komunitas (lokal), dan media massa.

Pemerintah daerah diharapkan juga menyelenggarakan pelatihan tentang penggunaan atau pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK. “Pemda betul-betul memetakan daerah dan atau orang tua siswa mana saja yang tidak memiliki akses penuh terhadap gawai, laptop, komputer, kuota internet, termasuk daerah yang belum terlayani aliran listrik,” tandasnya.

Kepada pemerintah pusat, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), untuk segera menyelesaikan penyederhaan kurikulum 2013 atau kurikulum adaptif. Hal itu diperlukan, agar siswa, guru dan sekolah tidak terbebani untuk menuntaskan kurikulum seperti saat kondisi normal. Kurikulum tersebut juga harus mengakomodasi siswa SMA di bidang IPA, yang harus mengikuti uji coba laboratorium. Serta siswa SMK yang membutuhkan keterampilan dan praktik di bengkel, ataupun laboratorium.

KPAI juga mendorong Kemdikbud untuk mengajukan penggratisan internet selama PJJ berlangsung, dari Senin sampai dengan Jumat, selama minimal delapan jam kepada Kemeninfo RI. “Penggratisan internet untuk PJJ ini akan sangat membantu para orang tua, peserta didik dan pendidik,” tandasnya.

Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk mengalihkan politik anggaran untuk pendidikan, seperti memenuhi pelayanan PJJ fase dua, agar disparitas akses digital dapat diatasi. “Tak hanya kuota internet, tapi juga peralatan daring dan kemampuan guru menggunakan platform pembelajaran, termasuk anggaran menyiapkan infrastruktur new normal di pendidikan,” pungkas Retno. (Ant)

Lihat juga...