Perlunya Pembangunan Jalan di Kawasan Hutan Lindung Sikka

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Masih banyak wilayah di kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masyarakatnya tinggal dan menetap di dalam kawasan hutan lindung serta hutan produksi sehingga kesulitan akses jalan raya.

Sesuai mekanisme maka masyarakat melalui pemerintah desa mengetahui bupati bisa mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) di kabupaten.

“Jalan bisa dibangun melalui kawasan hutan lindung asal ada usulan pinjam pakai kawasan dari masyarakat melalui pemerintah desa diketahui bupati,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, NTT, Hery Siswadi, Rabu (15/7/2020).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, NTT, Hery Siswadi saat ditemui di kantornya, Rabu (15/7/2020). Foto: Ebed de Rosary

Hery menyebutkan, bila sudah ada usulan maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan turun ke lokasi yang diusulkan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan lokasi yang akan dibangun jalan.

Setelah itu lanjutnya, pihaknya akan mengusulkannya kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT untuk ditindaklanjuti.

“Mekanismenya seperti itu dan kami masih menunggu usulan dari pemerintah desa dengan mengetahui pemerintah kabupaten. Kalau usulan sudah diterima baru jalan bisa dibangun,” ungkapnya.

Dikatakan Hery, sudah ada beberapa orang yang menanyakan hal tersebut kepada dirinya dan mendatangi langsung kantornya. Setelah dijelaskan kata dia, hingga saat ini persyaratan tersebut belum juga dimasukkan.

Dia menjelaskan, untuk membangun jalan, gedung termasuk menanam tiang listrik dengan membuka jaringan listrik melintasi hutan lindung dan hutan produksi, pasti butuh persetujuan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Ada permintaan membangun jalan ke Kampung Wairbukan Desa Wairterang serta Kampung Iligai dan Todang di Desa Hokor Kecamatan Bola. Sampai sekarang usulan yang kami suruh dibuatkan belum ada yang membuatnya,” ujarnya.

Ketua RT 17A Kampung Wairbukan Desa Wairetrang, Bernadus Brebo, mengatakan pihaknya ingin agar pemerintah membangun akses jalan semen atau aspal meskipun lebarnya hanya satu meter saja, asal bisa dilintasi sepeda motor.

Menurut Brebo, keinginan warga ini sudah disampaikan juga kepada pemerintah desa namun hingga kini belum juga diajukan. Dirinya meminta agar usulan tersebut segera dibuat pemerintah dan pihaknya siap untuk menandatangani usulan tersebut.

“Semua masyarakat setuju dan siap tanda tangan usulan untuk pembangunan jalan menuju kampung kami yang terletak di atas bukit dan berada di kawasan hutan lindung Egon Ilimedo,” ucapnya.

Brebo menambahkan, tidak adanya akses jalan aspal atau semen membuat warga Wairbukan, Leng dan Kokongpuat yang merupakan 3 kampung di dalam kawasan hutan lindung selalu mengalami kesulitan menjual hasil pertanian dan perkebunan.

“Kami sulit menjual hasil pertanian dan perkebunan kami ke luar kampung karena hanya bisa memanggulnya dan berjalan kaki sejauh sekitar 3 kilometer. Kasihan kalau ada orang sakit dan ibu yang akan melahirkan karena terpaksa digotong menggunakan tandu,” terangnya.

Lihat juga...