Pengembangan Budidaya Udang Diharap Tetap Pertahankan Vegetasi Mangrove

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

LAMPUNG — Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok, Wahyudi Kurniawan mengharapkan pengembangan sektor usaha budidaya udang tetap mempertahankan vegetasi mangrove. 

Sesuai rencana, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk kluster budidaya udang. Lokasi yang dipilih berada di kawasan pesisir timur, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Diketahui wilayah pengembangan cluster budidaya udang masih berada di area Register I Way Pisang.

“Sebanyak 50 hektare kawasan hutan mangrove yang masih alami tetap dipertahankan dan tidak diizinkan melakukan perluasan tambak untuk mencegah abrasi, bahkan jika memungkinkan akan diperluas untuk tanaman mangrove,” terang Wahyudi Kurniawan saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (23/7/2020).

Upaya pelestarian mangrove telah dilakukan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Hijau Lestari. KTH tersebut berada di Dusun Kuala Jaya, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi yang melakukan konservasi pesisir pantai. Jenis tananaman mangrove api api, bakau dan prepekan tetap dipertahankan. Persediaan bibit sebanyak 60 ribu batang dipersiapkan untuk konservasi wilayah yang terimbas abrasi.

Wilayah hutan produksi yang telah menjadi tambak disebutnya tidak bisa diperluas. Izin untuk pembukaan pada kawasan Register I Way Pisang harus melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Integrasi mangrove dan tambak yang sudah ada akan meningkatkan kualitas udang. Sebab sistem irigasi dari laut akan melewati hutan mangrove. Kolam penampungan yang telah terserap akar mangrove diharapkan menghasilkan kualitas air yang memadai untuk budidaya.

Lihat juga...