Pengelolaan Lima Danau di Sumbar jadi Sorotan Pemerintah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Pengelolaan danau di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat jadi sorotan. Setidaknya ada lima danau yang dianggap perlu diselamatkan dari pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah, mengatakan, danau merupakan kawasan strategis untuk dimanfaatkan sebagai kepentingan masyarakat dalam hal pertanian, perikanan, sumber air dan kawasan perlindungan daerah setempat.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (tengah) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Siti Aisyah dalam kesempatan Focus Group Discussion (FGD) membahas penyelamatan ekosistem danau, di Padang, Selasa (21/7/2020)/Foto: M Noli Hendra

“Kita perlu memantau dan mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan di danau, terlebih soal dampak lingkungan,” katanya, dalam kesempatan Focus Group Discussion (FGD) membahas penyelamatan ekosistem danau, di Padang, Selasa (21/7/2020).

Ia menyebutkan ada 5 (lima) danau alami yang menjadi prioritas yaitu danau Maninjau, Singkarak, danau Diatas dan Dibawah, serta danau Talang sebagai danau yang ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi, dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungannya.

Menurutnya, secara geografis kelima danau tersebut terletak pada jalur strategis, jika dikelola dengan baik maka perkembangan ekonomi akan lebih optimal pada kawasan tersebut.

“Lingkungan danau harus terjaga dengan baik  dalam mengatur peruntukan danau harus memiliki tata ruang yang jelas,” ujar dia.

Danau memiliki multi fungsi, sehingga banyak sektor berkepentingan dalam pengelolaannya. Indonesia memiliki lebih dari 840 danau besar dan 735 danau kecil yang tersebar di seluruh nusantara, namun hanya 30 danau prioritas Nasional. Salah satunya danau Maninjau.

Lihat juga...