Pembagian Hewan Kurban di Jabar Wajib Gunakan ‘Besek’

Redaktur: Satmoko Budi Samtoso

“Tempat penjualan hewan tidak boleh sembarangan di mana saja harus dikurangi di tempat yang sempit dan lembab. Tempat penjualan harus dipusatkan di tempat terbuka yang luas, jadi yang berjualan di pinggir jalan tolong ditegur,” katanya.

“Tolong maksimalkan pemotongan hewan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) untuk meminimalisir antrean. Memotong hewan kurban tidak harus di hari H bisa di hari H+1 sampai H+3,” imbuhnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Jafar Ismail menyatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan 14 hari sebelum hari raya Iduladha. Menurut ia, pihaknya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ke 27 kabupaten/kota.

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan hewan mempunyai kriteria ASUH. DKPP Jabar menurunkan ribuan petugas dan dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban. Kemudian, DKPP Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Total petugas yang diturunkan berjumlah lebih dari seribu orang, rinciannya 260 orang dari DKPP Jabar dan kota/ kabupaten, 300 orang juru sembelih hewan, dan selebihnya adalah para dokter hewan dari PDHI serta mahasiswa kedokteran hewan,” kata Jafar.

Lihat juga...