Orang Tua Lebih Pilih Anaknya Belajar Daring

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 ini, sebagian besar orang tua memilih anaknya belajar daring full dari rumah. Sebab, mereka belum berani untuk melepaskan anaknya berinteraksi dengan banyak orang luas.

“Kemarin pihak sekolah memberi kita pilihan, tahun ajaran baru ini akan dilakukan sistem pembelajaran daring full atau 50;50 dengan tatap muka di sekolah. Saya pilih untuk belajar daring full dari rumah, karena masih khawatir jika melepas anak belajar di sekolah dan bertemu banyak orang,” kata salah satu orang tua siswa SD Al Irsyad Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Ustaz Mukorobin, Kamis (16/7/2020).

Meskipun Mukorobin menyadari, selama empat bulan tidak datang ke sekolah, anaknya sudah mulai mengalami kejenuhan. Namun, rasa kekhawatirannya lebih besar dan setelah diberi pengertian, anaknya juga mau mengikuti untuk tetap berada di rumah.

Zhafran Mukorobin baru duduk di kelas 1 SD, namun sebelumnya ia sudah bersekolah di Taman Kanak-Kanak (TK), sehingga sudah terbiasa dengan aktivitas belajar di sekolah. Sejak pertengahan bulan Maret lalu, ia mulai berhenti ke sekolah akibat pandemi Covid-19.

“Walaupun pembelajaran secara daring, namun pihak sekolah sangat disiplin, pagi hari jam 07.00 WIB, siswa harus sudah absen di grup kelas, kemudian mulai pembelajaran melalui zoom, atau terkadang diselingi dengan guru mengirimkan video pelajaran dan tugas-tugas. Tugas juga harus diselesaikan tepat waktu dan dikirimkan kepada guru. Karena masih kecil, jadi harus didampingi untuk pengoperasian komputer ataupun HP,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, pada tahun ajaran baru ini, pihaknya memberikan kebijakan guru boleh mendatangi anak untuk memberikan materi pelajaran. Mengingat tidak semua siswa memiliki perangkat untuk belajar daring dan tidak semua rumah siswa juga memiliki jaringan internet yang bagus.

Hanya saja untuk pembelajaran di rumah dengan guru, jumlah siswa dibatasi. Untuk satu rombongan belajar hanya diperbolehkan maksimal 5 – 10 anak saja.

“Kita menyadari tidak semua siswa memiliki fasilitas untuk belajar daring, sehingga kita keluarkan kebijakan, dimana guru boleh mendatangi siswa untuk memberikan pembelajaran,” terangnya.

Kebijakan tersebut diambil, mengingat Bupati Banyumas, Achmad Husein, sebelumnya sudah dengan tegas melarang aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah. Larangan tersebut berlaku untuk siswa PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Banyumas.

Lihat juga...