Mewaspadai Kerusakan Lingkungan di Kawasan Pulau Kecil Mandeh
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Beni Rizwan menyampaikan bahwa beberapa pulau kecil yang dikunjungi melalui inventarisasi itu adalah Pulau Kapo Kapo, Pulau Cubadak, Pulau Seronjong dan Pulau Soetan. Semua pulau yang saya sebutkan itu, lokasinya berada dalam satu kawasan, yakni kawasan Wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Dia mengungkapkan bahwa hampir di semua pulau yang dikunjungi itu, terdapat bangunan seperti penginapan dan kedai kecil untuk berdagang. Hal itu terbilang cukup berpotensi terjadi kondisi dampak lingkungan.
“Karena masyarakat setempat menjadikan beberapa lokasi pulau itu sebagai tempat berdagang, sehingga kita kuatir aktivitas itu dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar,” sebut dia.
Diungkapkan lagi bahwa masyarakat boleh-boleh saja menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat usaha. Tapi akan lebih baik kawasan itu tetap dijaga dan dilindungi. Jika pun ada dilakukan pembangunan, harus mengacu pada pengelolaan lingkungan, serta juga mempertimbangkan dampak bagi lingkungan itu sendiri.
“Agar semua itu bisa terpenuhi, maka berbagai kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat harus memiliki izin lingkungan, agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan,” tegasnya.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan persoalan kawasan pulau-pulau terutama yang ada di kawasan wisata Mandeh itu, pengelolaan lingkungannya harus dilakukan secara terpadu sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyatakan persoalan lingkungan, maka tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Apalagi kawasan pulau-pulau kecil yang ada di Mandeh itu, yakni menjadi destinasi wisata unggulan yang semakin banyak dikunjungi wisatawan.