Mewaspadai Kerusakan Lingkungan di Kawasan Pulau Kecil Mandeh
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PESISIR SELATAN – Pengawasan dan menginventarisasi pulau-pulau kecil di daerah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terus ditingkatkan terutama untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, Beni Rizwan, mengatakan, keberadaan pulau-pulau kecil cukup banyak dimanfaatkan oleh aktivitas masyarakat nelayan, sehingga persoalan lingkungan perlu jadi perhatian utama.
“Jad pengawasan dan inventarisasi pulau-pulau kecil yang kita maksud itu, lebih diarahkan kepada kegiatan-kegiatan usaha masyarakat yang belum memiliki izin lingkungan,” ujar dia, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, melalui inventarisasi pulau-pulau kecil itu, maka berbagai kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat bisa terus terpantau dan terawasi.
Ia menyebutkan, kegiatan inventarisasi pulau-pulau kecil sebagaimana dilakukan di sepanjang kawasan wisata, termasuk juga di kawasan Wisata Mandeh, memiliki tujuan bagaimana kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat bisa dipantau dan diawasi.
“Terutama sekali bagi usaha-usaha yang tidak memiliki izin, serta mengabaikan dampak kerusakan lingkungan dari kegiatan yang mereka lakukan,” ujarnya.
Ditambahkan lagi bahwa pihaknya melalui petugas yang diturunkan bersama tim, juga mengawasi aktivitas manusia di sekitar pulau-pulau kecil di daerah itu.
“Selain melakukan inventarisasi dan pemantauan, kita dari petugas DLH juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga lingkungan. Sebab dengan terjaganya lingkungan, keinginan masyarakat untuk terus berkunjung, terutama sekali pulau-pulau kecil yang masuk pada kawasan wisata akan semakin tinggi,” ungkapnya.
Beni Rizwan menyampaikan bahwa beberapa pulau kecil yang dikunjungi melalui inventarisasi itu adalah Pulau Kapo Kapo, Pulau Cubadak, Pulau Seronjong dan Pulau Soetan. Semua pulau yang saya sebutkan itu, lokasinya berada dalam satu kawasan, yakni kawasan Wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Dia mengungkapkan bahwa hampir di semua pulau yang dikunjungi itu, terdapat bangunan seperti penginapan dan kedai kecil untuk berdagang. Hal itu terbilang cukup berpotensi terjadi kondisi dampak lingkungan.
“Karena masyarakat setempat menjadikan beberapa lokasi pulau itu sebagai tempat berdagang, sehingga kita kuatir aktivitas itu dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar,” sebut dia.
Diungkapkan lagi bahwa masyarakat boleh-boleh saja menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat usaha. Tapi akan lebih baik kawasan itu tetap dijaga dan dilindungi. Jika pun ada dilakukan pembangunan, harus mengacu pada pengelolaan lingkungan, serta juga mempertimbangkan dampak bagi lingkungan itu sendiri.
“Agar semua itu bisa terpenuhi, maka berbagai kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat harus memiliki izin lingkungan, agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan,” tegasnya.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan persoalan kawasan pulau-pulau terutama yang ada di kawasan wisata Mandeh itu, pengelolaan lingkungannya harus dilakukan secara terpadu sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyatakan persoalan lingkungan, maka tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Apalagi kawasan pulau-pulau kecil yang ada di Mandeh itu, yakni menjadi destinasi wisata unggulan yang semakin banyak dikunjungi wisatawan.
Ia berharap dan mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat dan pihak terkait, agar menjaga kelestarian lingkungan Kawasan Wisata Mandeh agar tetap asri. Kemudian pengelolaan lingkungan Kawasan Mandeh harus dilakukan secara terpadu sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi sebetulnya, kepedulian terhadap lingkungan mestinya tumbuh secara sadar dari individu. Sikap inilah yang kemudian secara simultan dapat menyelamatkan lingkungan dari dampak buruk, seperti polusi udara, air atau menurunnya fungsi sumber daya alam,” ujar Bupati.
Ia mengungkapkan, penumbuhan kesadaran bagi pemeliharaan lingkungan butuh waktu dan energi, karena perlu upaya advokasi dan inisiasi dari berbagai pihak, tidak saja pemerintah tetapi juga masyarakat dan komunitas peduli lingkungan.