Limbah Medis Covid-19 di Sumbar Alami Peningkatan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mencatat limbah medis penanganan Covid-19 di daerah itu, telah terjadi peningkatan.

Biasanya per harinya limbah medis yang diangkut ke tempat pemusnahan mencapai 5 hingga 7 ton dalam hitungan wilayah Sumatera, sekarang dapat dikatakan mengalami peningkatan mulai dari 16,5 hingga 20 persennya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah, mengatakan, alasan terjadinya penambahan limbah medis penanganan Covid-19 ini, karena di Sumatera Barat cukup banyak limbah dari laboratorium yang melakukan tes swab dari berbagai kalangan masyarakat, serta adanya penanganan pasien yang karantina dan isolasi mandiri.

“Upaya itu juga bentuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Barat. Jadi kita mencatat terjadi peningkatan,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Aisyah menyebutkan soal limbah medis Covid-19 itu ada dua jenis, yakni limbah infeksius dan limbah sampah sejenis rumah tangga. Untuk limbah infeksius itu berasal dari rumah sakit, karantina, ODP dan PDP, kemudian isolasi mandiri.

Sementara terkait penanganan pemusnahannya dilakukan dengan alat incinerator yang memang dirancang untuk pemusnahan limbah medis Covid-19. Dari soal izin, diakui Aisyah alat incinerator belum memiliki izin, tapi bisa digunakan dengan kondisi darurat, seperti halnya penanganan Covid-19.

“Tetap ada ketentuannya bahwa pemusnahan limbah itu suhunya harus 800 derajat celcius. Bagaimana supaya alat incinerator bisa digunakan yakni melalui SK Bupati dan Wali Kota,” jelasnya.

Dikatakannya soal pemusnahan limbah medis Covid-19 tidak bisa dilakukan asal-asalan saja, tapi ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. Seperti tempat pemusnahannya itu harus memiliki suhu 800 derajat celcius dan petugas yang melakukan pemusnahan itu harus menggunakan APD.

Lihat juga...