Limbah Medis Covid-19 di Sumbar Alami Peningkatan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mencatat limbah medis penanganan Covid-19 di daerah itu, telah terjadi peningkatan.

Biasanya per harinya limbah medis yang diangkut ke tempat pemusnahan mencapai 5 hingga 7 ton dalam hitungan wilayah Sumatera, sekarang dapat dikatakan mengalami peningkatan mulai dari 16,5 hingga 20 persennya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah, mengatakan, alasan terjadinya penambahan limbah medis penanganan Covid-19 ini, karena di Sumatera Barat cukup banyak limbah dari laboratorium yang melakukan tes swab dari berbagai kalangan masyarakat, serta adanya penanganan pasien yang karantina dan isolasi mandiri.

“Upaya itu juga bentuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Barat. Jadi kita mencatat terjadi peningkatan,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Aisyah menyebutkan soal limbah medis Covid-19 itu ada dua jenis, yakni limbah infeksius dan limbah sampah sejenis rumah tangga. Untuk limbah infeksius itu berasal dari rumah sakit, karantina, ODP dan PDP, kemudian isolasi mandiri.

Sementara terkait penanganan pemusnahannya dilakukan dengan alat incinerator yang memang dirancang untuk pemusnahan limbah medis Covid-19. Dari soal izin, diakui Aisyah alat incinerator belum memiliki izin, tapi bisa digunakan dengan kondisi darurat, seperti halnya penanganan Covid-19.

“Tetap ada ketentuannya bahwa pemusnahan limbah itu suhunya harus 800 derajat celcius. Bagaimana supaya alat incinerator bisa digunakan yakni melalui SK Bupati dan Wali Kota,” jelasnya.

Dikatakannya soal pemusnahan limbah medis Covid-19 tidak bisa dilakukan asal-asalan saja, tapi ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. Seperti tempat pemusnahannya itu harus memiliki suhu 800 derajat celcius dan petugas yang melakukan pemusnahan itu harus menggunakan APD.

“Daerah yang ditunjuk untuk pemusnahan limbah Covid-19 menggunakan alat incinerator itu yakni Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Kepulauan Mentawai,” sebutnya.

Pemusnahan limbah medis itu, tidak hanya dapat dilakukan di daerah itu, tapi juga bisa dilakukan di Semen Padang. Dinas Lingkungan Hidup telah bekerjasama dengan Semen Padang, sebagai tempat pemusnahan limbah medis penanganan Covid-19, terutama untuk limbah dari laboratorium.

“Petugas dan pengawasannya dari DLH dan dilengkapi dengan APD level III,” tegasnya.

Sedangkan untuk limbah sampah sejenis rumah tangga, seperti masker bekas yang digunakan oleh orang sehat. Untuk hal itu, bisa dibuang ke tempat sampah pada umumnya, asalkan maskernya  dicuci lalu lakukan pemotongan atau dirobek-robek.

“Tujuanya apa, supaya tidak ada penyalahgunaan masker bekas. Jadi disarankan sebelum masker itu benar-benar dibuang, harap dirobek terlebih dahulu,” jelas Aisyah.

Terkait cara pengangkutan limbah medis ini, Aisyah menyebutkan ada ketentuan yang harus dipatuhi, sebab untuk membawa limbah medis penanganan Covid-19 itu menempuh jalan umum. Hal utama yang harus dipatuhi adalah pengangkutannya menggunakan mobil box.

Bagi kendaraan angkutan yang tidak punya box, bisa diantisipasi dengan cara memasukkan limbah medis ke dalam dus yang telah dibaluti plastik. Setiap dus harus dilapisi plastik baik di luar dus maupun di dalam dus, dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Selanjutnya, bila telah tersimpan dalam kotak dus, mobil pengangkutnya harus menutup kembali menggunakan terpal yang rapat layaknya seperti box. Jadi dengan cara itu, pengaturannya sudah sangat aman,” ujarnya.

Aisyah mengatakan persoalan pemusnahan limbah medis penanganan Covid-19 telah ada Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, agar masyarakat benar-benar memastikan bahwa masker yang digunakan sehari-hari tidak sembarangan dibuang. Hal yang perlu diperhatikan ialah, jangan membuang masker ke sungai ataupun selokan di halaman rumah.

“Kita kan tidak tahu bagaimana kondisi masker yang dibuang itu, entah penggunaan masker orang sehat, atau tidak. Jadi cara amannya itu, buanglah masker sesuai ketentuan yang dimaksud, yakni dicuci lalu dirobek-robek,” ungkapnya.

Nasrul berharap penanganan Covid-19 di Sumatera Barat terus berjalan maksimal, sehingga kondisi dan penyebaran virus bisa diatasi dengan cepat. Untuk itu, diharapkan kerjasama dengan masyarakat, agar benar-benar menyadari betul, pentingnya menjaga lingkungan.

Lihat juga...