KKP Tingkatkan Kualitas Kebijakan melalui Data Mikro
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja, menuturkan, bahwa data mikro menjadi jurus untuk menjawab berbagai permasalahan masyarakat kelautan dan perikanan. Data mikro dapat menggambarkan kondisi kesejahteraan rumah tangga kelautan dan perikanan.

Melalui data mikro KKP melihat perubahan profil sosial ekonomi rumah tangga di sentra perikanan dengan tipologi yang berbeda dan dapat diketahui. Data memiliki arti penting bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan dalam pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan rakyat.
“Setiap lembaga penyedia data memiliki peran dan kewenangan masing-masing, namun demikian semua institusi memiliki potensi melakukan koleksi data yang dapat dimanfaatkan untuk merumuskan pengambilan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” tutur Sjarief, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Sabtu (18/7/2020).
Pengelolaan data di Kementerian Kelautan dan Perikanan diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 67/Permen-KP/2017 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan. Ketersediaan data yang akurat, terkini dan reliable sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang.
Berdasarkan peraturan ini maka data yang tersebar di berbagai Unit Kerja Eselon I lingkup KKP diintegrasikan dalam satu standar data yang dilengkapi dengan satu metadata dan diseminasi secara elektronik dalam satu portal data.
Untuk data transaksi yang memiliki sifat dinamis dikelola oleh unit kerja eselon I sesuai dengan kewenangannya di bawah koordinasi Unit Data Kementerian.
Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) sebagai salah satu institusi riset di bawah BRSDM melaksanakan riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan sesuai dengan Permen KP no 18/PERMEN-KP/2017.
Dengan fungsi untuk menyelenggarakan pengelolaan data, informasi, dan publikasi hasil riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan. Pada tahun 2020, BBRSEKP melaksanakan riset Indikator Mikro Sosial Ekonomi untuk mendukung Pembangunan KP.
“Riset tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran data mikro skala rumah tangga perikanan di wilayah terpilih, serta dapat berjalan dari tahun ke tahun sehingga dapat terkumpul data time series untuk memantau dan memahami berbagai perubahan jangka panjang profil rumah tangga di daerah pedesaan dengan tipe tipologi kelautan perikanan yang berbeda,” tegas Sjarief.
Kolaborasi data dari berbagai insitusi tersebut pun diharapkan dapat memperkaya ketersediaan data khususnya data mikro untuk menunjang pengambilan kebijakan sektor kelautan dan perikanan.
Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi Maritim, Laode Masihu Kamaluddin, mengatakan bahwa untuk kepentingan KKP di masa depan, pembangunan Pohon Informasi Perikanan Terintegrasi (PIPT) berbasis Big Data, harus segera dilaksanakan.
Pohon Informasi Perikanan Terintegrasi merupakan suatu strategi manajemen berbasis big data yang menggunakan teknologi informasi untuk mengolah data menjadi informasi terintegrasi yang diperlukan dan relevan sebagai dasar pengambilan keputusan, terkait regulasi, investasi dan bisnis, kesejahteraan nelayan (kelestarian alam dan lingkungan), serta kepentingan kaum intelektual dan dunia perguruan tinggi.
“Saat ini kita masuk ke zaman ABC, yakni zaman (A) Artificial Intelligence, (B) Big Data, dan (C) Connectivity,” tandasnya.
Dari ketiga hal tersebut, hal paling mendasar adalah B, karenanya data yang dikembangkan sebagai data dasar atau data mikro, harus berkembang menjadi big data.
Big data, lalu diolah menjadi informasi dengan bantuan artificial intelligence, dan powered by blockchain yang akan menjadi konektivitas antara ketiganya.
“Barulah perikanan kita akan menjadi lebih kuat. Di dalam konteksi ini, semua harus terkait. Aktivitas boleh masing-masing, tetapi frame work harus sama karena kita akan bangun pohon informasi perikanan,” terang Laode.