Ketua PGRI Jateng: Pelaksanaan PJJ Munculkan Sejumlah Persoalan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Ada sejumlah alasannya, di antaranya tidak semua siswa memiliki telepon seluler, sebagai media dalam pelaksanaan PJJ. Kemudian, keterbatasan kuota dalam mengakses internet karena keterbatasan ekonomi orangtuanya. Selain juga karena sulitnya sinyal di tempat tinggal,” paparnya.

Dipaparkan, dari persoalan tersebut harus ditemukan solusinya. “Jangan sampai pendidikan anak menjadi korban, dalam pandemi covic-19 ini, yang diakibatkan keterbatasan dalam pelaksanaan PPJ. Untuk itu perlu kebijakan pemerintah, dalam menyikapinya,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Disdik Jateng, Padmaningsih menjelaskan, bahwa biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020. Pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS, namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.

“Sedangkan, mengenai persoalan derah yang sulit mengakses internet, kita mendorong agar guru berinisiatif mengunjungi siswa untuk memberikan pembelajaran, atau mengirim materi pelajaran dan tugas ke siswa, setelah selesai dikerjakan siswa bisa mengirimkan kembali ke sekolah,” pungkasnya.

Lihat juga...