Gunakan Masker dan ‘Face Shield’ sesuai Protokol Kesehatan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Memasuki New Normal, terlihat banyak masyarakat yang mulai mengabaikan penggunaan masker. Padahal masa New Normal bukan berarti virus COVID 19 sudah menghilang. Masa New Normal merupakan masa penyesuaian aktivitas dengan lebih memperhatikan protokol kesehatan.

Ketua Crisis Centre COVID 19 Dompet Dhuafa, Yeni Purnamasari, memaparkan bahwa berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan adanya kemungkinan covid-19 menular melalui udara (airborne transmission).

Ilustrasi penggunaan masker yang tepat disampaikan Yeni Purnamasari saat dihubungi, Kamis (16/7/2020) – Foto: Ranny Supusepa

“Terutama pada prosedur medis yang spesifik menghasilkan aerosol seperti tindakan intubasi, nebulisasi dan lain-lain. Selain itu pada kondisi ruangan tertutup dengan ventilasi udara terbatas yang memungkinkan adanya penyebaran infeksi di dalamnya. Airborne dapat menular pada jarak lebih satu meter, dan partikel aerosolnya dapat bertahan lama di udara antara 3-16 jam,” kata Yeni saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Ia mengungkapkan pada dokumen yang disampaikan WHO pada bagian mode transmisi, disebutkan sejumlah kemungkinan mode penularan covid-19 melalui kontak langsung, droplet (air liur), airborne (udara), fomite, fecal-oral, darah, penularan dari ibu ke anak, dan penularan dari hewan ke manusia.

Sehingga perlu proteksi lebih ketat terkait protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Masker menjadi hal yang mutlak dipakai saat beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan, tanpa terkecuali.

“Gerakan memakai masker, perlu diiringi dengan pemahaman dan pelaksanaan tata cara penggunaan masker yang benar, jenis masker dalam setiap kondisi, serta mencuci dan membuang masker secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Lihat juga...