Ganjar: Mari Kita Selesaikan Kendala PJJ Bersama-sama
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
SEMARANG — Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, meminta seluruh sekolah di Jateng, menyiapkan Satgas Jogo Sekolah untuk mengawasi dan memantau kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan.
Jogo Sekolah tersebut, diharapkan dapat saling mengawasi dan memantau kepatuhan protokol. Ia juga meminta kepada pihak sekolah, untuk mulai persiapkan kesiapan satuan pendidikan untuk menghadapi kemungkinan jika kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka terbatas.
“Jogo Sekolah ini perlu untuk mengawasi. Mulai juga cek kesiapan sekolah, apabila mungkin nanti entah kapan sekolah masuk. Perlu disiapakan sejak sekarang, apa yang harus dilakukan kalau semua siswa masuk sekolah, bagaimana prosesnya. Lalu bagaimana prosedurnya, ketika anak-anak di jalan atau di transportasi umum, saat berkumpul dengan temannya. Ini harus diperhatikan betul,” paparnya di Semarang, Rabu (29/7/2020).
Terkait keprotokolan itu, Ganjar juga meminta para guru yang saat ini tetap berangkat ke sekolah, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk, agar petugas keamanan di gerbang sekolah juga melakukan pengecekan, kepada setiap ada orang yang hendak masuk.
“Jangan sampai muncul klaster covid baru dari sekolah. Semua harus dicek suhunya, saat akan masuk. Mereka yang sakit, juga jangan memaksakan diri untuk masuk,” terangnya.
Sementara, mengenai kendala dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Dirinya meminta agar persoalan tersebut, bisa diselesaikan bersama-sama.
“Misalnya pembelajaran daring di SMAN 11 Semarang. Saya tadi cek kesana, ada beberapa kendala yang sempat muncul seperti kuota, serta ada siswa yang tidak memiliki fasilitas gawai. Namun ketika duduk bersama, dibahas, persoalan bisa terselesaikan,” terangnya.
Dijelaskan, untuk kesulitan kuota, pihak sekolah sudah memberikan bantuan berupa voucher internet senilai Rp50 ribu. “Dari data sekolah, ada sekitar 130 siswa, yang mendapat bantuan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP),” tambahnya.
Sedangkan persoalan kebutuhan gawai, ada dua orang siswa yang tidak memiliki sarana tersebut. Solusinya, mereka dipinjami smartphone milik kepala sekolah dan laptop milik sekolah. Bantuan itu diberikan, agar siswa dapat mengakses internet dan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.
Hal serupa juga dilakukan SMAN 5 Semarang dan SMKN 7 Semarang. “Di dua sekolah itu juga ada pemberian bantuan untuk kuota internet, yang bersumber dari BOS dan BOP. Bahkan di SMAN 5 Semarang, siswa yang tidak memiliki smartphone juga dipinjami laptop milik sekolah. Sekolah kan punya laptop untuk laboratorium TI, itu saja digunakan atau dipinjamkan dulu kepada siswa yang membutuhkan,” tandasnya.
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kesulitan siswa belajar dengan sistem daring. “Ada yang guru itu datang ke murid, dan mengajari dari rumah ke rumah. Menurut saya itu bagus, dan itu cara yang bisa jadi solusi,” jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jateng, Padmaningrum, menjelaskan, pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS atau BOP, untuk biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal tersebut sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020, tentang Perubahan Permendikbud 8 tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Keputusan itu tertuang pada pasal 9A, di mana selama masa penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat, sekolah dapat menggunakan dana BOS reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa.
Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. “Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing,” terangnya.
Berdasarkan aturan yang baru tersebut, dana BOS juga bisa untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah lainnya, seperti pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan lainnya. Termasuk untuk membayar honor para guru non ASN atau guru honorer, yang diharuskan mengajar dari rumah.
“Sementara, mengenai persoalan daerah yang sulit mengakses internet, kita mendorong agar guru berkenan mengunjungi siswa, untuk memberikan pembelajaran. Karena tidak semua siswa terkendala hal ini. Memang ada beberapa daerah yang susah sinyal,” tandasnya.