DKP Maluku Perjuangkan Kembali Lumbung Ikan Nasional
AMBON — Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku kembali menyiapkan konsep untuk menjadikan daerah ini sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden RI.
“Untuk konsep LIN sudah kami siapkan dan memang Provinsi Maluku Utara juga memperjuangkannya program yang sama, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam rancangan Perpres seperti dari sisi keunggulan, maka Maluku sudah memenuhinya,” kata Kepala DKP setempat, Abdulharis di Ambon, Rabu (8/7/2020).
Penjelasan Abdulharis disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Maluku dipimpin Santhy Tethol.
Menurut dia, DKP juga telah menyiapkan bahan paparan untuk disampaikan kepada kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian terkait.
Kalau cold storage yang belum dioperasikan seluruhnya secara maksimal karena keterbatasan tenaga listrik, minimnya air bersih, hingga akses jalan menuju pelabuhan akan dibahas dengan instansi terkait seperti PLN maupun Dinas PUPR dan disiapkan dalam grand design.
Untuk memperjuangkan Maluku dijadikan sebagai lumbung ikan nasional oleh DKP akan disesuaikan dengan irama Gubernur Maluku saat ini merupakan momentum yang tepat.
“Kalau menyangkut industrialisasi, bahwa apa yang telah disiapkan dalam pengelolaan berbasis wilayah pengolahan perikanan itu semua prodaknya ada di pelabuhan ekspor terpadu dan disesuaikan dengan dukungan bank dunia untuk pelabuhan ekspor secara terpadu,” ujarnya menjawab pertanyaan pimpinan dan anggota Komisi II.
Yang akan didapatkan Maluku dari LIN ini sudah pasti ada banyak hal seperti dari sisi infrastruktur kelautan dan perikanan yang dikembangkan di daerah.