APD untuk Pilkada Hulu Sungai Mulai Didistribusikan
BANJARMASIN – Alat Pelinding Diri (APD) untuk Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Pemilihan Kepala Daerah Hulu Sungai Utara, kalimantan Selatan mulai didistribusikan.
APD tersebut untuk mendukung penerapan protokol kesehatan pada proses pemungutan suara 9 Desember mendatang. “Tahap pertama kami distribusikan pada 20 November lalu. Sedang tahap dua kami distribusikan pada Rabu (2/12/2020),” ujar Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rina Mei Saputri di Amuntai, Rabu (2/12/2020).
Pada tahap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang lalu, APD juga didistribusikan bagi Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Sehingga, sudah tiga kali pendistribusian APD yang dilakukan selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 di Kabupaten HSU.
Pendistribusian tahap I, dilakukan pada 20 November. Yang dikirimkan adalah sarana untuk protokol kesehatan, pelindung wajah (face shield), masker medis, disinfektan, beserta alat semprotan, hand sanitizer, tissu dan sarung tangan plastik. Adapun APD dan sarana protokol pencegahan COVID-19 yang disalurkan tahap II, diberkan kepada untuk PPK dan PPS. APD tersebut berupa tempat air ber-kran, ember penampung dan sabun cuci tangan botolan. Sedangkan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ditambah dengan baju hazmat.
Pada saat pendistibusian ke Kecamatan Sungai Pandan dan Sungai Tabukan, APD diangkut menggunakan mobil truck, dengan pengawalan petugas kepolisian. Pendistribusian dipimpin Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU HSU, Hj Sarinah, disaksikan oleh masing-masing Ketua PPK, Kapolsek dan Danramil. Untuk PPK Kecamatan Sungai Pandan- Alabio, disalurkan tempat air berkran, berikut ember penampung sebanyak satu unit dan sabun cuci tangan sebanyak lima botol.