APD untuk Pilkada Hulu Sungai Mulai Didistribusikan

Proses distribusi APD oleh Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel - Foto Ant

BANJARMASIN – Alat Pelinding Diri (APD) untuk Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Pemilihan Kepala Daerah Hulu Sungai Utara, kalimantan Selatan mulai didistribusikan.

APD tersebut untuk mendukung penerapan protokol kesehatan pada proses pemungutan suara 9 Desember mendatang. “Tahap pertama kami distribusikan pada 20 November lalu. Sedang tahap dua kami distribusikan pada Rabu (2/12/2020),” ujar Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rina Mei Saputri di Amuntai, Rabu (2/12/2020).

Pada tahap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang lalu, APD juga didistribusikan bagi Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Sehingga, sudah tiga kali pendistribusian APD yang dilakukan selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 di Kabupaten HSU.

Pendistribusian tahap I, dilakukan pada 20 November. Yang dikirimkan adalah sarana untuk protokol kesehatan, pelindung wajah (face shield), masker medis, disinfektan, beserta alat semprotan, hand sanitizer, tissu dan sarung tangan plastik. Adapun APD dan sarana protokol pencegahan COVID-19 yang disalurkan tahap II, diberkan kepada untuk PPK dan PPS. APD tersebut berupa tempat air ber-kran, ember penampung dan sabun cuci tangan botolan. Sedangkan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ditambah dengan baju hazmat.

Pada saat pendistibusian ke Kecamatan Sungai Pandan dan Sungai Tabukan, APD diangkut menggunakan mobil truck, dengan pengawalan petugas kepolisian. Pendistribusian dipimpin Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU HSU, Hj Sarinah, disaksikan oleh masing-masing Ketua PPK, Kapolsek dan Danramil. Untuk PPK Kecamatan Sungai Pandan- Alabio, disalurkan tempat air berkran, berikut ember penampung sebanyak satu unit dan sabun cuci tangan sebanyak lima botol.

Untuk PPS dibagikan tempat air bekran berikut ember penampung sebanyak 33 unit, sabun cuci tangan 33 botol di mana satu botol di setiap PPS Sedangkan bagi KPPS dibagikan tempat air berkran berikut ember penampung sebanyak 122 unit yakni dua unit tiap TPS, sabun cuci tangan 122 botol atau dua botol di setiap TPS, ditambah baju hazmat sebanyak 61 paket, setiap satu paket bagi setiap TPS.

Selanjutnya distribusi berlanjut ke Kecamatan Sungai Tabukan, untuk PPK dibagikan tempat air berkran berikut ember penampung sebanyak satu buah. Sabun cuci tangan sebanyak lima botol. Untuk PPS diserahkan tempat air berkran berikut ember penampung sebanyak 17 unit, sabun cuci tangan sebanyak 17 botol yakni satu botol setiap PPS.

Sedang bagi KPPS, didistribusikan tempat air Berkran berikut ember penampung sebanyak 68 buah, atau dua buah di setiap TPS, sabun cuci tangan 68 botol atau dua botol di setiap TPS, ditambah baju hazmat sebanyak 34 Paket atau untuk satu paket setiap TPS. Selanjutnya seluruh APD disimpan di Sekretariat PPK atau Kantor Camat, dengan dijaga personel Polsek dan keamanan setempat secara bergantian. (Ant)

Lihat juga...