Wisatawan Diimbau Tidak Berkunjung ke Bandung Raya
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau, masyarakat atau wisatawan tidak berpergian jauh dan tidak berkunjung ke daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19. Salah satunya adalah wilayah Bandung Raya.
“Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut, Rabu (2/12/2020).
Data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah. Yaitu, Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Dan hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.
Kang Emil mengatakan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan. “Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus COVID-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” jelasnya.

Sementara itu, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang), sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen. “Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” rincinya.