Rejang Lebong Percepat Lelang Kegiatan DAK 2021

Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (2/12/2020 – Foto Ant

REJANG LEBONG – Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebut, sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021, yang diterima daerah itu akan segera dilelangkan.

“Akan kita lakukan percepatan penyerapan anggaran 2021 terutama untuk pekerjaan fisik yang sumber dananya dari DAK 2021,” kata kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Wuwun Mirza, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, percepatan pelelangan kegiatan pembangunan tersebut tidak menyalahi aturan. Kegiatannya hanya untuk melakukan pelelangan, sedangkan untuk penandatanganan kontrak kerja kegiatan tetap dilakukan pada awal 2021. Dengan adanya percepatan pelelangan, maka kegiatan fisik yang diturunkan melalui berbagai OPD, bisa langsung dikerjakan oleh pihak pemenang tender, dan diharapkan selesai lebih cepat serta bisa menyerap lapangan pekerjaan.

Sedangkan untuk kegiatan fisik lainnya yang biayai APBD 2021, belum bisa dilakukan percepatan. Hal itu dikarenakan, setelah disahkan pada 30 November 2020, masih akan dilakukan koreksi oleh Gubernur Bengkulu selama 15 hari ke depan.

Sementara itu, realisasi APBD Rejang Lebong di 2020, hanya Rp920,117 miliar, dari proyeksi sebesar Rp1,06 triliun. Tidak terealisasinya target tersebut sesuai dengan proyeksi dalam penyusunan APBD pada 2019. Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang jumlahnya tidak sesuai dengan harapan, seperti dari DBH Provinsi Bengkulu, asumsi Silpa 2019 serta target PAD yang tidak tercapai. “APBD Kabupaten Rejang Lebong di 2020 diproyeksikan Rp1,06 triliun, namun realisasinya hanya sebesar Rp920 miliar, Dan hingga 30 November kemarin, sudah terealisasi sekitar Rp834 miliar atau masih ada sisa sekitar Rp78 miliar,” jelasnya.

Lihat juga...