DKI Jakarta dan Jabar Dapat Pinjaman dari Kemenkeu
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyediakan fasilitas pinjaman daerah untuk mendukung pemerintah daerah dalam rangka memulihkan perekonomian mereka pasca pandemi Covid-19.
Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi dua daerah pertama yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Untuk pemerintah provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp8 triliun (tahun 2021). Sementara Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp2,098 triliun (tahun 2021).
“Pemberian Pinjaman PEN Daerah oleh pemerintah pusat ini sudah sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN, untuk mendukung countercyclical dan stabilisasi nasional, dengan tetap memperhatikan skema pendanaan dan pembiayaan existing di daerah,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan Jawa Barat dengan PT SMI tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (27/7/2020) di Jakarta.
Terkait kebijakan pinjaman pemda ini, terdapat beberapa relaksasi dalam pengaturannya, antara lain bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun dan dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.
Selain itu, Menkeu juga mempersilakan bagi pemda lainnya untuk memanfaatkan fasilitas yang sama. Karena, menurut Menkeu, di masa pandemi, pemda adalah yang harus melaksanakan pemulihan ekonomi.
“Kami sudah melakukan kajian ini melalui PT SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk provinsi dan daerah lain, yang mengalami pukulan yang sangat dalam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, yang semuanya juga mengalami kondisi tertekan berat, kita ingin bekerja erat dengan Pemda untuk mengembalikan dan membangun kembali kegiatan ekonominya,” tandas Menkeu.
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, bahwa dana pinjaman yang diterima tersebut akan dimanfaatkan membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, seperti sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
“Kami ingin berterimakasih kepada Kemenkeu dan PT SMI atas pinjaman daerah pertama ini. Jadi memang Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia, karena itu bila kita bisa mempercepat di Jakarta akan berdampak di nasional,” tukas Anies.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku senang, pasalnya, selain menerima pinjaman daerah, Pemprov Jawa Barat juga mendapat dukungan fiskal dari pemerintah pusat untuk proyek Pengelolaan Persampahan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui Viability Gap Fund (VGF), serta penempatan uang negara di Bank Jabar Banten (BJB).
“Tiga instrumen ini Insya Allah dapat kita gerakkan secepatnya di sisa tahun 2020 ini. Karena berdasarkan kajian, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat berada dikisaran -2 persen samapi 2,3 persen, maka kita akan bekerja keras untuk bisa positif. Karena bila kami sampai negatif tentu juga akan berdampak secara nasional,” jelas Ridawan Kamil.