Di Pinogu Gorontalo Puluhan Pasangan Belum Miliki Buku Nikah
GORONTALO – Kantor Pengadilan Agama (PA) Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mencatat, ada puluhan pasangan suami isteri di wilayah terpencil tepatnya di Kecamatan Pinogu, belum memiliki buku nikah.
“Data yang kami himpun beberapa waktu yang lalu, ada sekitar 70 pasangan di Pinogu tidak memiliki buku nikah,” kata Panitera PA Suwawa, Harnan Podungge, Sabtu (11/7/2020).
Harnan mengungkapkan, jumlah itu baru data sementara. Diyakini, masih ada pasangan suami isteri lain di wilayah tersebut yang belum memasukkan data kepemilikan buku nikah. “Memang dari Pemerintah Kecamatan Pinogu pernah mendatangi dan berbincang dengan kami di PA Suwawa, dan memberitahukan tentang banyaknya pasangan-pasangan di wilayah itu yang belum punya buku nikah,” jelasnya.
Namun karena kasus tersebut ada di daerah Pinogu, PA Suwawa membutuhkan dana besar untuk melaksanakan sidang isbat disana. “Insya Allah kami berharap ke depannya, mungkin di 2021 nanti, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bisa membantu kami, dalam hal ini membantu masyarakat dalam segi penganggaran untuk bisa melaksanakan isbat nikah di Kecamatan Pinogu,” kata Harnan.
Saat ini tercatat, Kecamatan Pinogu menjadi salah satu kecamatan yang belum tersentuh dengan program isbat nikah. Hal itu terkendala oleh kebutuhan anggaran yang cukup besar. Mengingat daerahnya jauh dan terpencil, terletak di tengah hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Bukan hanya fisik yang dibutuhkan jika hendak menuju ke Pinogu. Medan yang terjal, akses jalan yang rusak, akan semakin mempersulit kalau mau daerah tersebut. Dibutuhkan waktu selama delapan hingga 10 jam, jika ingin berjalan kaki menuju Pinogu.
Bahkan kalau menyewa jasa ojek lokal, yang merupakan alat transportasi alternatif satu-satunya bila ingin tiba lebih cepat ke Pinogu, maka butuh biaya sewa ojek dengan biaya pulang pergi bisa mencapai Rp1 juta per orang. “Beberapa waktu yang lalu kami sudah beberapa kali menghadap pak Bupati Hamim Pou, dan beliau sangat merestui pelaksanaan isbat nikah. Karena beliau menyayangi masyarakatnya. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi pada anggaran 2021 mendatang,” pungkasnya. (Ant)