Sistem Zonasi Tingkat SMP di Lamsel Hemat Biaya Transportasi
Editor: Koko Triarko
Santi yang memiliki anak yang duduk di bangku SMA juga menyebut, lokasi SMAN 1 Penengahan dekat dengan rumah. Sebelumnya dengan sistem nilai, orang tua harus menyekolahkan anak ke Kalianda yang merupakan ibu kota Lamsel. Bagi orang tua yang tidak memiliki kendaraan, harus mengeluarkan biaya langganan untuk kendaraan abonemen.
Drs. Supangat, kepala bidang kurikulum SMPN 1 Penengahan, menyebut PPDB online menerapkan sejumlah jalur. Jalur penerimaan siswa baru yang digunakan meliputi zonasi, prestasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, anak tenaga kesehatan korban Covid-19. Sistem zonasi banyak dimanfaatkan orang tua sesuai data yang ada di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Mekanismenya sudah diatur sesuai kuota yang ditentukan, sehingga dipastikan sesuai petunjuk teknis yang ada,” terang Drs. Supangat.
Sesuai kapasitas sekolah, SMPN 1 Penengahan memiliki 9 rombongan belajar (rombel). Sebanyak 270 siswa baru akan diterima di sekolah tersebut dengan kapasitas 30 siswa perkelas. Setelah pendaftaran online dilakukan, pendaftar diwajibkan melakukan verifikasi berkas sesuai nomor urut. Protokol kesehatan diterapkan sekolah dalam proses pendaftaran siswa baru.
Sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru di SMPN 1 Penengahan, diakui Supangat banyak dipilih orang tua. Di wilayah tersebut, setidaknya ada belasan sekolah tingkat SD dengan jumlah pendaftar mencapai 365 orang. Bagi siswa yang dekat dengan sekolah, memiliki prioritas untuk diterima sesuai dengan kuota yang ditentukan.
Namun bagi siswa yang tidak diterima saat proses verifikasi berkas sesuai KTP dan KK orang tua, pilihan sejumlah sekolah tetap tersedia. Selain SMPN 1 Penengahan, sejumlah sekolah di satu kecamatan Penengahan meliputi MTS Banjarmasin, SMPN 2 Penengahan dan SMP Muhamadiyah. Sejumlah siswa tetap bisa memiliki pilihan sekolah lain yang dekat dengan tempat tinggal.