Satgas Covid-19 di Bali Amankan Sopir Tanpa ‘Rapid Test’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Denpasar dan Badung amankan 26 sopir asal luar Bali karena tidak membawa hasil tes rapid negatif sesuai protokol kesehatan. Mereka diamankan di terminal Mengwi. Diketahui 26 orang tersebut merupakan sopir logistik yang lolos dari pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
“Setelah dilaksanakan koordinasi dengan semua pihak akhirnya kita mengambil keputusan untuk me-rapid test seluruh sopir yang lolos dari pelabuhan Ketapang Gilimanuk. Hal ini merupakan keputusan bersama dikarenakan sopir-sopir tersebut membawa logistik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, saat ditemui di lokasi, Senin (8/6/2020).
Sriawan menegaskan, setelah diamankan, sopir-sopir tersebut di-rapid test dibagi menjadi dua bagian yakni dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar di Terminal Mengwi dan dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung. Dari 26 sopir yang menjalani rapid test hasilnya semua non-reaktif.
“Kami telah laksanakan rapid test, setelah itu jika memang hasilnya negatif kita beri masuk berhubung membawa logistik yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ketut Sriawan mengimbau kepada sopir-sopir atau masyarakat yang bertujuan datang ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan hasil rapid test negatif dan mengikuti imbauan pemerintah pusat maupun daerah serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama melengkapi diri, bukan hanya untuk keselamatan kita tetapi juga keselamatan bersama. Dari kita untuk semua,” tegasnya.