Program Perlindungan Gambut di Kaltara Dapat Hibah 3 Juta Euro
JAKARTA – Jerman, melalui The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, mengalokasikan dana 3 juta euro sebagai hibah untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kaltara.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hibah tersebut tercantum dalam kesepakatan antara KLHK, melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama GIZ, yang ditandatangani pada Selasa (9/6/2020) di Jakarta.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan dapat melakukan bagi pengalaman dan pelatihan di Indonesia kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, Kamis (11/6/2020).
Pelaksanaan project PROPEAT merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. “Tujuan pelaksanaan proyek tersebut adalah untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kaltara yang lebih berkelanjutan secara ekologis,” jelasnya.
Indikator capaian pelaksanaan kegiatan teknis ini antara lain, tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan. Setidaknya dua panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada.
Panduan tersebut berhubungan dengan tata guna lahan yang terintegrasi. Sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan, katanya. Indikator capaian lainnya adalah, tiga pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif.