Program Perlindungan Gambut di Kaltara Dapat Hibah 3 Juta Euro

Tanaman nanas tumbuh di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi, Rabu (10/6/2020) – foto Ant

JAKARTA – Jerman, melalui The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, mengalokasikan dana 3 juta euro sebagai hibah untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kaltara.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hibah tersebut tercantum dalam kesepakatan antara KLHK, melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama GIZ, yang ditandatangani pada Selasa (9/6/2020) di Jakarta.

“Kerja sama ini diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan dapat melakukan bagi pengalaman dan pelatihan di Indonesia kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, Kamis (11/6/2020).

Pelaksanaan project PROPEAT merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. “Tujuan pelaksanaan proyek tersebut adalah untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kaltara yang lebih berkelanjutan secara ekologis,” jelasnya.

Indikator capaian pelaksanaan kegiatan teknis ini antara lain, tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan. Setidaknya dua panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada.

Panduan tersebut berhubungan dengan tata guna lahan yang terintegrasi. Sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan, katanya. Indikator capaian lainnya adalah, tiga pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif.

Selain itu, terdapat pula perencanaan lima perhutanan sosial di lahan gambut di Kaltara. Serta penguatan tiga institusi kehutanan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dalam melaksanakan panduan pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan pelaksanaan tata guna lahan gambut yang berkelanjutan dan integratif. Penggunaan anggaran tersebut, 60 persennya dialokasikan untuk kegiatan implementasi lapangan. Dan tidak lebih dari 40 persen untuk administrasi (overhead cost). Batas waktu penyelesaian kegiatan adalah Desember 2021.

GIZ Country Director for Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Martin Hansen mengatakan, apresiasi yang sangat baik untuk dapat segera dimulainya Pelaksanaan Kerja Teknis dalam Project PROPEAT di Kaltara itu.

Martin Hansen mengatakan, kerja sama Indonesia dan Jerman sudah berlangsung sejak lama, sudah berjalan sekitar 40 tahun, dan Indonesia merupakan mitra penting bagi Jerman termasuk dalam hal lingkungan dan kehutanan. Apalagi kerjasama ini mengenai gambut yang merupakan topik penting, tidak hanya untuk Indonesia tapi juga bagi dunia. Untuk itu, Jerman sangat mendukung hal itu. (Ant)

Lihat juga...