PPDB SMP di Yogyakarta Berlangsung Online, Ini Ketentuannya

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

YOGYAKARTA – Tahun ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Yogyakarta  berjalan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat seluruh proses PPDB tahun 2020 ini seluruhnya dilakukan secara Real Time Online atau bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Berdasarkan informasi resmi Dinas Pendidikan, PPDB SMP Kota Yogyakarta tahun 2020 ini dibagi menjadi tujuh jalur masuk. Yakni jalur zonasi wilayah (25 persen), zonasi mutu (35 persen), bibit unggul (10 persen), KMS (10 persen), prestasi luar daerah (10 persen), disabilitas (5 persen), dan perpindahan orang tua dan kemaslahatan guru (5 persen).

Sementara proses PPDB juga terbagi dalam 7 tahapan atau ketentuan. Antara lain proses pengajuan akun secara mandiri online oleh calon peserta didik baru pada laman https://yogya.siapppdb.com, pada 1-7 Juni 2020.

Proses veriflkasi oleh pihak sekolah terhadap pengajuan akun yang dilakukan oleh calon peserta didik baru secara mandiri online, pada 1-7 Juni 2020. Proses aktivasi akun online secara mandiri oleh calon peserta didik baru pada 1- 7 Juni 2020.

Proses login akun secara mandiri oleh calon peserta didik baru, pengumuman secara online hasil seleksi sesuai jalur masing-masing. Serta lapor diri secara online oleh calon peserta didik sesuai jalur masing-masing.

Dalam proses PPDB SMP kota Yogyakarta tahun ini setiap calon peserta didik baru, dapat memilih maksimal 3 pilihan sekolah sesuai dengan jalur masing-masing. Selain itu calon peserta didik baru juga dapat melakukan perubahan pilihan sekolah sampai dengan 1 hari sebelum pengumuman dinyatakan diterima pada masing-masing jalur.

Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Yogyakarta, Sugiharjo, mengatakan, telah siap menjalankan proses PPDB tahun ini. Selain menyiapkan sejumlah tim operator khusus, pihak sekolah juga siap memberikan layanan untuk membantu calon peserta didik yang hendak melakukan tahapan pengajuan akun.

“Ada petugas yang siap melayani konsultasi mengenai PPDB. Bahkan jika membutuhkan bantuan untuk melakukan pengajuan akun juga akan kita bantu,” katanya, Jumat (5/6/2020).

Lebih lanjut dikatakan adanya poses PPDB RTO ini sendiri nantinya akan meringankan beban pihak sekolah. Pasalnya sekolah hanya bertugas sebagai pihak operator yang melakukan verifikasi data yang telah masuk saja. Hal ini berbeda dari PPDB tahun lalu dimana sekolah juga bertugas memverifikasi data seluruh calon siswa.

“Jadi sekolah hanya memverifikasi data yang sudah masuk atau terentri saja. Sekolah tidak lagi bertanggungjawab atas benar atau tidaknya data tersebut. Sehingga jika ada kesalahan berarti itu kesalahan saat pengajuan akun oleh masing-masing calon peserta didik baru,” katanya.

Lihat juga...