Pilkada di Tengah Pandemi, Anggaran Pelaksanaan Bertambah Rp159 Miliar
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
SEMARANG — Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, yang akan digelar di tengah pandemi covid-19, akan berdampak pada peningkatan anggaran penyelenggaraan. Karena ada penyesuaian biaya dalam penerapan protokol kesehatan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota, masih melakukan penghitungan kembali kebutuhan pilkada lanjutan yang harus sesuai protokol kesehatan. Namun diperkirakan, ada pembengkakan biaya hingga Rp 159 miliar yang akan ditanggung pemerintah daerah setempat, dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” papar Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat di Semarang, Minggu (14/6/2020).
Dijelaskan, biaya tersebut diantaranya untuk pengadaan hand sanitizer, masker, hingga penambahan jumlah TPS, yang juga berimbas pada jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang juga bertambah.
“Penambahan TPS ini, karena kita juga menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19, agar tidak ada kerumunan orang dan antrean panjang dalam satu TPS. Maka jika pada kondisi normal, per-TPS bisa digunakan hingga 800 orang atau pemilih, maka nantinya dalam pelaksanaan Pilkada, setiap TPS rencananya akan digunakan maksimal 500 pemilih,” terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh. Dipaparkan, dalam rapat yang digelar komisi tersebut dengan KPU Jateng terkait pelaksanaan Pilkada 2020, disepakati bahwa keamanan dan keselamatan petugas serta pemilih, harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pilkada.
“Kami sampaikan bahwa jangan sampai pelaksanaan pilkada ini, justru akan memicu klaster baru penyebaran covid-19. Untuk itu, kami mendorong agar keselamatan petugas dan pemilih menjadi prioritas. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Seiring dengan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, juga butuh penyesuaian. Misalnya, harus ada handsanitizer di TPS, petugas dan pemilih harus menggunakan masker, hingga pemindaian suhu badan sebelum memasuki TPS.
“Kemudian, alat yang digunakan saat pencoblosan harus sekali pakai. Sebelumnya kan pakai satu alat pencoblosan, yang dipakai berulang-ulang. Serta, prosedur teknis lainnya yang menerapkan standar protokol kesehatan,” papar ketua komisi, yang membidangi urusan pemerintahan tersebut.
Terkait pembengkakan anggaran pilkada, pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhinya. Sebab kebutuhan tersebut, sangat penting, dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
Sementara, tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, akan dimulai pada Senin (15/6/2020). Ada sebanyak 21 Kabupaten/Kota di Jateng, yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Diantaranya adalah Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kebumen, Kendal, Klaten, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri dan Kabupaten Wonosobo.
Sementara untuk Kota, diantaranya Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Surakarta.