Pesantren Harus Kembangkan Industri Desa

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria Simanungkalit, mengatakan, pengembangan pesantren tidak langsung dari kecil menjadi besar, tetapi ada tahapan, sehingga basis mereka kuat, kokoh dan mampu mencapai pengembangan pasar global.

Maka dari itu, kata dia, pesantren harus bergerak dan bermanajemen di dalam sistem kemampuan korporatisasi ekonomi.

Sehingga kita tidak sekedar membangun usaha pondok pesantren, tetapi ada skala ekonomi sebagai dasar. Karena kalau tidak, maka disefisiensi akan terjadi dan meskipun ekonomi berjalan tetapi tidak akan berkembang.

“Jadi harus ada mimpi melalui pondok-pondok pesantren, itu industri-industri di desa bisa dikembangkan. Dan industri itu milik masyarakat atau pesantren,” kata Victoria saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).

Sehingga lanjut dia, bukan semata-mata hanya investor datang, lalu mereka mengambil sumber daya alam yang ada di desa untuk dibawa ke kota, tetapi harus menjadi perputaran ekonomi yang ada di desa.

“Ini koperasi pondok pesantren bisa melakukan hal itu,” ujarnya.

Koorporatisasi bisa disinergikan, contohnya kata Victoria, dengan pabrik beras modern yang dikembangkan dengan agrobisnis, peternakan, perikanan dan pertanian.

Jika usaha ini digabung akan menjadi bisnis yang organik, tetapi dengan skala ekonomi yang dikembangkan.

Termasuk mie contohnya lagi kata dia, yang sudah menjadi makanan utama masyarakat Indonesia. Namun masalahnya, mie ini bahan bakunya adalah gandum bukan produk Indonesia.

“Nah, bagaimana kita mengembangkan mie ini berbasis singkong, ubi-ubian dan sebagainya yang ada di Indonesia. Inilah yang harus kita kembangkan, pewarnanya bisa dari cabai dan wortel,” ujarnya.

Menurutnya,  ini bisa dikembangkan dengan bahan-bahan atau produk unggulan yang ada di pesantren dengan fokus memproduksi mie tersebut. “Maka bisa dibayangkan perputaran ekonomi di pesantren akan meningkat, karena makanan yang diproduksi memiliki daya saing tinggi,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa bentuk koorporatisasi sifatnya supaya yang dihasilkan bukan produk utama saja. Misalnya kalau pabrik beras, bukan beras yang menjadi utama, tapi limbahnya bisa dimanfaatkan untuk diproduksi. Jadi ada produk hulu yang bisa dimanfaatkan.

“Koorporatisasi juga bisa dikembangkan menjadi pusat wisata dan pusat pelatihan santri. Sehingga ketika mereka lulus sudah mempunyai pengalaman bisnis,” imbuhnya.

Menurutnya, sistem korporatisasi ini perlu dikembangkan dan berharap pemerintah dalam pengembangan di pondok pesantren dapat memberikan bantuan pembiayaan yang diarahkan pada usaha-usaha produktif.

Selain itu kata dia, bisa juga dengan pembentukan holding pesantren, tapi mengembangkannya harus buttle up, jangan top down supaya ada rasa kepemilikan dari pesantren-pesantren.

“Seperti cinta dan bangga untuk terus dikembangkan bisnisnya,” pungkasnya.

Lihat juga...