Perkenalkan SEPAKAT, Bappenas Optimis Entaskan Kemiskinan Ekstrem di 2024
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diberi mandat untuk memimpin aksi pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024 mendatang. Untuk mewujudkan target tersebut, Bappenas memperkenalkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT).
“Ini merupakan aplikasi yang dirilis pada 2018 atas kerja sama Bappenas dengan Pemerintah Australia melalui KOMPAK dan Bank Dunia,” terang Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Webinar Nasional Pemanfaatan SEPAKAT untuk Pemulihan Dampak Covid-19 terhadap Sosial-Ekonomi Daerah, Rabu (24/6/2020).
Suharso menilai, dengan berbagai tantangan dan juga adanya pandemi Covid-19, diperlukan pendekatan yang tidak biasa untuk memperkuat perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah, dari tingkat provinsi sampai tingkat pemerintah desa.
“Kita membutuhkab jembatan penghubung pemanfaatan dana dan sistem aplikasi perencanaan kebijakan pemerintah daerah. Aplikasi SEPAKAT ini menyediakan berbagai fitur yang memudahkan proses perancangan kebijakan yaitu analisis data kemiskinan yang dilengkapi berbagai pilihan produk statistik yang beragam, perencanaan dengan analisis masalah dan intervensi, penganggaran, monitoring pelaksanaan, pencapaian kinerja pembangunan, serta evaluasi,” jelas Suharso.
Menurut Ketua Umum PPP Itu, SEPAKAT diharapkan bisa menjadi solusi pemerintah daerah untuk melakukan diagnosis mandiri dalam menyusun kebijakan terkait kemiskinan yang berbasis data dan adaptif terhadap situasi terkini, termasuk untuk pemulihan sosial dan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Sekali lagi, melalui SEPAKAT, pemerintah pusat dan daerah dapat menganalisis data kemiskinan sebagai panduan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang pro-poor sebagai langkah mitigasi proyeksi tingkat kemiskinan pada 2020 yang diperkirakan mencapai 9,7-10,2 persen dari target 8,5-9,0 persen,” bebernya.
Selain itu, Suharso menegaskan, bahea SEPAKAT dapat menjadi cikal bakal digitalisasi monografi desa yang terintegrasi, yaitu pendataan dan analisis proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi yang inklusif dan pro-poor.
“Semua rangkaian prosesnya dilakukan otomatis dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial. Saat ini, SEPAKAT telah dimanfaatkan di 129 kabupaten kota dan 7 provinsi untuk penyusunan RPJMD, RKPD, strategi penanggulangan kemiskinan daerah, dan laporan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan daerah,” tukasnya.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas, Maliki turut menambahkan, bahwa SEPAKAT akan berkontribusi terhadap penyusunan strategi reformasi perlindungan sosial yang tengah disusun Kementerian PPN/Bappenas dengan prasyarat penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa.
“Kami mengusulkan agar penyusunan sosial registri dengan mencakup 100 persen penduduk yang dimulai digitalisasi monograf desa. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah,” ujar Maliki.
“Dengan intervensi pemulihan ekonomi, kita bisa menekan jumlah penduduk miskin mencapai 26 juta atau sampai 27 juta,” sambungnya, menutup.