Pemkot Bekasi Perpanjang Penerapan PSBB

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, secara resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 2 Juli 2020 mendatang. Perpanjangan kelima kalinya itu, berlaku mulai hari ini, Jumat (5/6/2020).

Namun demikian PSBB kali ini diklaim sebagai masa adaptasi menuju normal baru atau new normal sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 300/Kep.355-BPBD/VI/2020 tentang perpanjangan penerapan kelima PSBB menuju adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, bahwa Perpanjangan PSBB kelima itu mengusung konsep transisi menuju new normal. Disamping berkaitan juga dengan DKI Jakarta yang lebih dulu memberlakukan penerapan perpanjangan PSBB.

“PSBB tentu kita perpanjang karena masih ada virus. Tapi kali ini PSBB  adaptasi dengan tatanan baru,” kata Wali Kota Bekasi.

Rahmat Effendi juga mengaku telah mengundang pelaku usaha tempat hiburan untuk memberi penjelasan mengenai new normal.

Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan 37 tahun 2020 tentang tata cara pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kota Bekasi di tempat perkantoran, usaha/industri, jasa perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Dikatakan bahwa dalam rangka menghadapi pandemi, pemberlakuan new normal di Kota Bekasi untuk tempat hiburan bisa kembali dibuka, terkecuali yang secara langsung bersentuhan fisik seperti Massage dan Spa.

Sementara khusus tempat hiburan seperti bioskop juga akan segera dibuka. Tetapi imbuhnya, tentu masih menunggu keputusan dari pusat terutama terkait penyediaan film yang disortir.

“Berpikirnya think out of the box, untuk keluar dari permasalahan, secara bertahap kemarin kita kumpulkan pihak mal dan pasar agar membuka, sekarang  tempat hiburan segera menyusul dibuka, dan dipastikan sosialisasinya ketat untuk protokol kesehatan,” paparnya.

Perlawanan Covid-19 untuk manusia produktif. Namun demikian dia tetap mengimbau mematuhi protokol kesehatan agar Kota Bekasi hidup baru.

“Kekhawatiran ada, pemecahannya kita semua harus beradaptasi untuk tatanan baru ini. Pemerintah Kota Bekasi pun selalu siap sedia dalam penanganan Covif-19 di Kota Bekasi,” jelasnya.

Dia menyebut bahwa dengan adanya adaptasi new normal jika ada warga yang terpapar kasus ODP, PDP, OTG atau pun positif, segera dijemput untuk melakukan isolasi di RSUD yang menjadi RS rujukan utama di Kota Bekasi. Alat untuk mencari hasil swab test ada 2 di Labkesda dan RSUD Kota Bekasi.

Lihat juga...