Pembukaan Sekolah di Lampung Menunggu Instruksi Kemendikbud

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar – Foto Ant

BANDARLAMPUNG – Upaya pembukaan pembelajaran di kelas selama penerapan tatanan normal baru Pandemi COVID-19 di Lampung, menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dalam tatanan kehidupan baru, melalui masa normal baru kami terus bersiap atas segala kemungkinan, salah satunya untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, Senin (8/6/2020).

Saat ini, seluruh institusi pendidikan masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai arahan sistem pembelajaran pada masa ajaran baru 2020/2021. Mekanisme dibukanya belajar di sekolah dilakukan, bila telah ada instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Bila telah ada instruksi dari Kemendikbud maka kewenangan dibuka kembalinya belajar di kelas milik sekolah masing-masing, namun kami berhak untuk melarang atau menutup kegiatan belajar mengajar tersebut bila kondisi tidak memungkinkan, karena fungsi kami adalah pengawas,” katanya.

Dalam persiapan penerapan tatanan normal baru di bidang pendidikan, keselamatan tenaga pendidik, siswa, dan warga sekolah menjadi hal utama. “Dalam menerapkan tatanan normal baru di bidang pendidikan tidak boleh gegabah, harus dirumuskan dengan baik, sebab keselamatan tenaga pendidik, warga sekolah, terlebih lagi bagi siswa yang merupakan penerus bangsa menjadi prioritas utama kita,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...