Pandemi Covid-19, Angka Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

Editor: Makmun Hidayat

Di satu sisi, angka prevalensi penyalahgunaan atau pencandu narkoba di Jateng, mencapai 1,3 persen dari jumlah penduduk. Meski pun lebih rendah dari jumlah prevalensi di Indonesia, yang mencapai 1,6 persen, namun dengan jumlah penduduk mencapai 30 juta jiwa, maka rata-rata penyalahgunaan narkoba di Jateng per tahun mencapai 195 ribu.

“Ini yang harus menjadi perhatian bersama, sebagai upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Bagaiman agar angka prevelensi ini bisa ditekan, untuk itu kita perlu lakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN), yang harus didukung dari seluruh stakeholder,” tandasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memusnahkan barang bukti narkoba ke dalam mobil incinerator, disela peringatan HANI di Gedung Gubenur Jateng, Semarang, Kamis (25/6/2020). -Foto Arixc Ardana

Pihaknya berharap peringatan HANI menjadi momentum bagi seluruh pihak, aparat penegak hukum di wilayah Jateng, untuk bahu membahu dan bersinergi dalam upaya P4GN, terlebih modus yang dipakai oleh pelaku juga semakin canggih.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku miris mendengar angka prevelensi penyalahguna narkoba yang masih tinggi di Jateng. Pihaknya berharap pengawasan bisa lebih ditingkatkan lagi, dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

“Pintu masuk ke Jateng harus diperketat. Mulai dari pelabuhan, bandara, bahkan ‘pelabuhan tikus’ atau pelabuhan tidak resmi. Namun jangan lupa, pengawasan juga perlu dilakukan di pintu tol, sebab saya melihat  jalan tol ini ternyata jarang diperiksa dari pintu yang masuk orang bebas, maka kita minta perlu kiranya buat operasi di sana,” terangnya.

Lihat juga...