Napi Baru di Lapas Kedungpane Harus Jalani ‘Rapid Test’ Covid-19

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Semarang, Dadi Mulyadi, memastikan setiap narapidana baru yang akan menghuni sudah menjalani rapid test dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

“Selama pandemi Covid-19, kita terapkan protokol kesehatan bagi penghuni lapas atau pun petugas. Termasuk untuk narapidana baru yang akan masuk kita lakukan rapid test terlebih dahulu, untuk memastikan apakah dia positif atau negatif Covid,” terangnya di Semarang, Kamis (25/6/2020).

Saat ini terdapat 1.781 penghuni Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, terdiri dari 489 orang tahanan dan 1.292 napi. Sementara, selama pandemi Covid-19, tercatat 15 napi baru masuk ke lapas tersebut.

Tidak hanya itu, selama pandemi Ccvid-19, bagi keluarga napi maupun tahanan yang mendekam di Lapas Kedungpane, juga belum boleh dijenguk. Pembatasan ini sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19. Sebagai gantinya, bagi keluarga yang ingin menjenguk, pihak Lapas memfasilitasi dengan layanan video call.

Kalapas Kelas I, Kedungpane, Semarang, Dadi Mulyadi, di Semarang, Kamis (25/6/2020). –Foto: Arixc Ardana

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jateng, Priyadi, meminta meminta seluruh pimpinan rumah tahanan (rutan) dan lapas di Jateng untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan tugas masing-masing, dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Dari hasil pengamatan langsung ke beberapa instansi pelayanan di bawah Kemenkumham Jateng, rutan dan lapas kita nilai paling rawan terjadi penularan virus Covid-19. Maka sangat penting bagi masing-masing pimpinan lapas dan rutan, untuk memperhatikan protokol kesehatan, khususnya menjelang penerapan new normal,” terangnya.

Lihat juga...