Lagi, Massa di Bekasi Gelar Aksi Tolak RUU HIP
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Gerakan aksi meminta Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihentikan bukan ditunda oleh ratusan massa di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali digelar, Kamis (25/6/2020).
Kali ini, aksi ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) ikut memberi pernyataan sikap menolak RUU HIP dengan mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Khairil Anwar.
Mereka dalam pernyataan sikapnya meminta dihentikan proses legislasi RUU HIP, cabut dari prolegnas, dan presiden diminta tegas hentikan bukan ditunda. Karena Pancasila sebagai falsafah bernegara sudah final. Hal lain demi terjaganya keutuhan kesatuan Republik Indonesia.
Setelah menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kota Bekasi, beberapa perwakilan dari GMBI diterima langsung oleh fraksi yang ada di DPRD Kota Bekasi. Hanya dua fraksi tidak terlihat hadir seperti Golkar dan PDI Perjuangan.
“Kami hadir di kantor DPRD Kota Bekasi, untuk memberikan pernyataan sikap agar disampaikan ke DPR RI, Presiden, bahwa GMBI Kota Bekasi tegas menolak dan meminta RUU HIP dihentikan bukan ditunda,” tegas Abah Asep, Sekretaris GMBI Kota Bekasi usai diterima oleh Ketua DPRD Kota Bekasi.

Hasil pertemuan dengan beberapa fraksi di DPRD Kota Bekasi, yang langsung diterima ketua Dewan Chairuman J Putra, berjanji akan meneruskan aspirasi atau pernyataan sikap dari LSM GMBI terkait RUU HIP tersebut.