Kurangi Antrian, Pelayanan Adminduk di PPU Dibuka Secara Daring
PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, menerapkan pelayanan administrasi kependudukan secara Dalam Jaringan (Daring) atau online.
Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat, karena untuk mendapatkan pelayanan bisa dilakukan dari rumah.”Melalui layanan daring dalam aplikasi Go PPU yang diluncurkan April lalu, maka warga yang ingin mendapatkan layanan Adminduk tidak harus ke sini (Disdukcapil), tapi bisa dilakukan dari rumah dan dari mana saja,” ujar Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Rabu (24/6/2020).
Dan saat ini, untuk lebih mempermudah warga memanfaatkan Go PPU, telah disiapkan aplikasinya yang dapat diunduh di Play Store. Dengan adanya kemudahan tersebut, Suyanto minta warga tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk mengurus adminduk, baik berupa pengurusan KTP, KIA Akta, dan administrasi kependudukan lainnya.
Di tengah masa pandemi COVID-19, hal tersebut membantu mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah. “Dengan adanya aplikasi secara daring Go PPU ini, maka bisa langsung di print out dan hasilnya sesuai dengan aslinya. Untuk itu, warga tidak perlu repot datang ke kantor, cukup di rumah saja dan layanan yang diinginkan tetap terpenuhi,” tuturnya.
Suyanto menyebut, saat ini di dalam situasi pandemi, masih banyak warga yang datang ke kantornya untuk mengurus berbagai data kependudukan. “Jika tidak urgen dalam mengurus adminduk, sebaiknya tunda dulu ke sini di tengah pandemi ini, namun akan lebih baik lagi jika warga memanfaatkan aplikasi Go PPU agar tidak terjadi antrean, guna menghindari penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disducakpil PPU, Bustam menambahkan, selama pemberlakuan tatanan normal baru, pelayanan di Disdukcapil PPU tetap banyak dikunjungi warga. Sehingga terkadang petugas kewalahan mengatur warga yang mengantre. Pihaknya selalu mengingatkan warga yang mengantre, untuk terus menggunakan masker dan menjaga jarak. Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Syawal Ramadhan, yang ikut antre mengurus KTP-el mengaku belum mengetahui adanya layanan Go PPU. (Ant)