Kapal Pengawas Perikanan Tangkap Dua Kapal Asing Ilegal
Editor: Makmun Hidayat
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi Kapal Pengawas dari pusat dengan didukung oleh PUSDAL-KKP yang beroperasi selama 24/7 (24 jam selama 7 hari) yang terus memberikan dukungan kepada armada kapal pengawas saat melaksanakan operasi di laut agar dapat berjalan efektif dan efisien.
”Dengan adanya data lokasi potensial illegal fishing yang diperoleh dari analisis data Radar, AIS maupun VMS serta pemantauan langsung melalui udara (air surveillance), maka operasi Kapal Pengawas lebih efektif dan intercept dapat dilakukan untuk melumpuhkan para pelaku illegal fishing dan destructive fishing”, jelas Pung.
Pung juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kapal Pengawas dan UPT PSDKP yang ada di lapangan dalam posisi siaga untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan pengelolaan perikanan yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing.
”Sekali lagi ini komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan dan seluruh jajaran, bahwa kami akan menjaga wilayah laut kita dari para pelaku illegal fishing. Tidak ada kompromi dan arahan ini diberikan kepada kami dengan sangat jelas”, tegas Pung.
Dengan penangkapan 2 KIA tersebut, maka sebanyak 47 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 47 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.