Kapal Pengawas Perikanan Tangkap Dua Kapal Asing Ilegal 

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Patroli Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi.

”Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi. Kedua kapal tersebut ditangkap kemarin”, ungkap Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, berdasar rilis yang diterima Cendana News, Rabu (17/6/2020).

Penangkapan dipimpin langsung Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Mede,  bersama dengan Capt Hendro Andaria yang memimpin langsung operasi KP. Hiu 15 terhadap KIA berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Sangihe dekat pulau Marore.

“Dalam operasi tersebut satu KIA berbendera Filipina berhasil kita tangkap”, ujar Tb

Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Rabu (17/6/2020). -Foto: M. Amin/HO-Humas KKP

KIA berbendera Filipina tersebut diketahui bernama M/Bca SOFIA dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 orang WNA berkewarganegaraan Filipina. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line tersebut ditangkap pada posisi 04°47.265′ LU – 124°41.095′ BT.

”Kapal berbendera Filipina tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum”, tambah Tb.

Di lokasi lainnya, satu KIA berbendera Malaysia ditangkap oleh KP. Hiu 01 yang dinakhodai oleh Albert Essing. KIA tersebut bernama SLFA 5070 yang dioperasikan oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia. Kapal yang menggunakan alat tangkap Bubu tersebut ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918’ LU-101°100.788’ BT.

Lihat juga...