Hindari Wabah Ganda, Lindungi Anak dengan Imunisasi

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil surveinya bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan mayoritas pelayanan kesehatan menurun. Meskipun vaksin Covid-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi.

“Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan,” kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, Reisa Broto Asmoro saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Reisa menekankan perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya. Reisa juga mengungkapkan prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi Covid-19.

“Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya. Keempat, menerapkan prinsip ppi dan menjaga jarak aman 1-2 meter,” jelasnya.

Dokter Reisa menyebutkan, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain penyedia layanan imunisasi pada masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi. Seperti menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.

“Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat. Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Selanjutnya, atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter,” ungkapnya.

Kemudian setelah itu lanjut Reisa, jalur ke luar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua dan pengantar untuk menunggu. Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka, untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan. Penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi. Ini bertujuan untuk memberikan layanan secara efektif dan informasi jumlah sasaran yang akan dilayani.

“Hal yang tak kalah penting yaitu prosedur petugas media dengan dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan. Dunia tanpa satu vaksin saja dapat melumpuhkan aktivitas miliaran penduduk dunia. Memanfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang sudah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular membantu menumbuhkan kekebalan tubuh bersama dan pada akhirnya memusnahkan penyakit,” jelasnya.

Sementara itu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, jelang akhir bulan Juni 2020, penularan virus SARS-CoV-2 masih terjadi di beberapa wilayah. Angka kasus positif Covid-19 teridentifikasi di Provinsi Jawa Timur masih tertinggi. Di mana Jawa Timur menambahkan kasus baru sebanyak 331 orang, sedangkan kasus sembuh sebanyak 121. Hingga saat ini (30/6/2020) kasus positif di Jawa Timur mencapai 12.136 kasus. Jumlah kasus tersebut merupakan angka tertinggi di antara provinsi lainnya di Indonesia.

“Kasus di DKI Jakarta melaporkan 193 kasus baru dan 394 sembuh. Wilayah Jawa Tengah, kasus baru positif COVID-19 berjumlah 153, sedangkan sembuh 50. Kalimantan Selatan, melaporkan 106 kasus baru, dengan 38 sembuh. Kemudian, Sulawesi Selatan, melaporkan 89 kasus baru, dan 69 sembuh,” kata Achmad Yurianto saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Selain itu,  Yuri menyebutkan bahwa 19 provinsi melaporkan kasus di bawah 10. Kesembilan belas provinsi tersebut Aceh, Banten, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Lampung, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bangka-Belitung, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Riau dan Nusa Tenggara Timur.

“Dari ke-19 provinsi itu, tujuh provinsi membukukan nol kasus, yaitu di Provinsi Bangka-Belitung, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Riau dan Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Di sisi lain, Yurianto menyampaikan optimisme untuk melawan Covid-19, karena kasus pasien sembuh sudah cukup banyak. Beberapa provinsi melaporkan kasus sembuh sudah lebih dari 80% di antaranya, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau.

“Angka persen, angka persentase sembuh global di tingkat dunia adalah 50,3 persen. Artinya, begitu banyak provinsi kita yang sekarang mencapai angka kesembuhan di atas 80 persen,” tutup Yuri.

Lihat juga...