Pemkot Bekasi Intruksikan Pengaktifan Posko Gugus Tugas Covid-19

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

BEKASI — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menginstruksikan seluruh gugus tugas di setiap kelurahan segera membuat posko Gugus Tugas. Ia pun meminta Satuan tugas pantau monitoring (Satgas Pamor) jadi pengendali PPKM Mikro bersama RT/RW.

“Saya minta Sekretaris Daerah segera membuat keputusan bersama mengenai instrumen yang harus dibagi untuk masuk ke dalam wilayah RT dan RW. Saya minta Camat, Kapolsek, dan Babinsa untuk ke lapangan setiap harinya, sekretaris kecamatan menjadi ketua gugus posko di kantornya, begitupun juga dengan di kelurahan,” tegas Rahmat Effendi dalam apel bersama tiga pilar sore tadi, Jumat (25/6/2021).

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan, ada tiga hal terpenting dalam gelombang Covid-19 saat ini, terutama terkait PPKM skala Mikro yang sudah melewati PSBB, yang bedanya masuk tingkat RT.

Penguatan posko pada PPKM Mikro berada di setiap Kelurahan yang harus dilengkapi dengan data statis, data kesehatan yang harus dilengkapi pembahasan break down ke bawah, yang menjadi pembahasan setiap harinya.

“Sehingga kita mengetahui warga dalam kendala apapun, terutama bagi mereka yang sedang isolasi mandiri. Secara by name by address, tiga pilar wilayah harus tahu dan harus menjadi tanggungjawab” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres menambahkan jika ada warga yang terindikasi positif Covid 19, untuk keluarganya bisa dilakukan Tracking dan koordinasi dengan pihak Puskesmas sehingga masuk dalam data.

Apel bersama 3 Pilar Kota Bekasi dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol A. Suprijadi, Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm. Iwan Apriyanto serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, serta lurah dan Camat serta 3 pilar di wilayah bentuk evaluasi penanganan Covid 19 di Kota Bekasi.

Lihat juga...