12 Tenaga Kesehatan di Sikka Positif Covid-19
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
MAUMERE — Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakibatkan para Tenaga Kesehatan pun ikut terpapar dan menjadi keprihatinan bersama.

“Sejauh ini sudah 12 orang tenaga kesehatan positif Covid-19, sehingga kami melakukan pengetatan pelayanan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, NTT, dr. Clara Yosefine Francis, MPH saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan di Kota Maumere, Jumat (25/6/2021).
Clara menyebutkan, sebanyak 12 tenaga kesehatan tersebut tersebar di lima Puskesmas, meliputi Tanarawa tiga orang, Koting dua orang, Wolomarang tiga orang, Beru satu orang dan Waipare 3 orang.
Ia katakan, tenaga kesehatan tersebut bekerja di enam kecamatan yakni Kecamatan Waiblama, Koting, Alok Barat, Alok dan Kangae.
Ditambahkannya, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dan segera melakukan swab serta tracing agar menjamin tenaga kesehatan lainnya tidak tertular.
“Sejauh ini pelayanan kesehatan di Puskesmas masih tidak terganggu,” ucapnya.
Clara menambahkan, Satgas Covid-19 kuatir dengan peningkatan kasus yang sedang melanda Kabupaten Sikka dan menyebar di berbagai kecamatan termasuk di beberapa kantor pemerintah.
“Kami prihatin dan meminta agar masyarakat harus bekerjasama mengurangi kerumuman, termasuk meniadakan pesta, agar kasus Covid-19 di Kabupaten Sikka bisa ditekan,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa meminta pemerintah Kabupaten Sikka agar berusaha keras menekan laju penularan Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Us sapaannya mengharapkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan, termasuk dengan menegakkan operasi yustisi dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Pemerintah harus memberikan penyadaran dan sosialisasi terus menerus agar masyarakat tidak terpengaruh isu dan berita hoax khususnya terkait dengan vaksinasi,” harapnya.
Us juga meminta agar pemerintah juga menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar masyarakat bisa menaati protokol kesehatan.