BLT Dana Desa Tahap Dua di Minahasa Tenggara Disalurkan
MINAHASA TENGGARA – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua, di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai disalurkan kepada masyarakat penerima, Kamis (18/6/2020).
“Saat ini sudah ada 85 desa yang menyalurkan BLT dana desa tahap kedua kepada masyarakat penerima,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Tenggara, Royke Lumingas, di Ratahan, Kamis (18/6/2020).
Dari 85 desa yang telah menyalurkan bantuan tersebut, jumlah masyarakat penerimanya mencapai 2.826 orang. Dengan anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp1,655 miliar lebih. Royke menyebut, ada penambahan penerima bantuan, karena berdasarkan hasil usulan dan verifikasi yang dilaksanakan di desa. “Ada beberapa desa yang jumlahnya mengalami penambahan. Ini sudah sesuai dengan proses verifikasi, sehingga yang diberikan adalah masyarakat yang layak menerimanya,” jelasnya.
Namun juga ada pengurangan data penerima, karena ada masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial lainnya. “Ada pensiunan atau ASN, THL, BPD dan perangkat desa yang menerima dan sudah dikeluarkan dari daftar penerima,” katanya.
Sementara itu, untuk realisasi tahap pertama penyaluran BLT-DD, telah diserahkan kepada 3.326 orang, dengan anggaran sekira Rp1.996 miliar. “Pola penyalurannya masih seperti tahap pertama, yaitu melalui rekening masing-masing, dengan sistem virtual akun,” ujarnya.
Di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahap kedua kepada keluarga warga tergolong ekonomi miskin dan terdampak COVID-19 berlangsung di Juni 2020 ini. “Kalau tidak hari ini, besok Jumat (19/6/2020) dana desa untuk BLT ditransfer karena ada gangguan jaringan. Selanjutnya pembagiannya dalam bulan Juni ini juga,” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, Kamis (18/6/2020).
Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan akan menerima penyaluran dana desa untuk BLT tahap dua. Nilainya sebesar 15 persen dan bantuan sosial yang dibagikan kepada sekitar 9.000 keluarga. Dari 148 desa di daerah tersebut, sebanyak 142 desa di daerah menerima penyaluran dana desa sebesar 15 persen kedua tahap kedua, dan enam desa menerima penyaluran dana desa sebesar 15 persen kedua tahap pertama.
Sebanyak enam desa di daerah ini menggunakan dana desa tahap pertama untuk memberikan BLT kepada masyarakatnya, dan sebanyak 142 desa menggunakan dana desa tahap kedua. Dipastikan, tidak ada kendala dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan dana desa tahap pertama dan kedua. “Kalau penyaluran BLT dana desa tahap pertama, desa harus menyiapkan Perkades (Peraturan Kepala Desa) dan desa juga harus mengadakan musyawarah desa, untuk menentukan keluarga masyarakat sebagai penerima BLT. Kini menggunakan desa cukup memakai data lama,” ujarnya.
Selain itu, desa di daerah tersebut juga belum perlu melaporkan realisasi penyaluran BLT dana desa tahap pertama, untuk mendapatkan penyaluran BLT dana desa tahap kedua. “Desa ini melaporkan realisasi penyaluran BLT dana desa tahap pertama dan jedua menjelang penyaluran dana desa untuk BLT tahap ketiga,” ujarnya.
Terkait dengan perubahan PMK Nomor 50 Tahun 2020, BLT dana desa ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan. Tetapi, dana BLT bulan keempat hingga keenam masing-masing hanya sebesar Rp300 ribu per bulan. (Ant)