Masih Zona Kuning, Penajam Masih Terapkan Belajar dari Rumah

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin – Foto Ant

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menerapkan proses belajar mengajar dari belajar du Tahun Ajaran 2020/2021. Hal itu mempertimbangkan, daerah itu masih berada di zona kuning, penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin mengatakan, proses belajar dari rumah masih diberlakukan karena belum memenuhi kriteria zona hijau COVID-19.

Pemerintah Pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB), yang menjadi panduan di daerah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Dalam SKB disebutkan, pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan dilaksanakan khusus bagi daerah zona hijau penyebaran corona.

Sementara, Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara), saat ini masih berada di zona kuning. “Tentu saja prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kabupaten Penajam Paser Utara belum memenuhi kriteria zona hijau, masih berada zona kuning dan kami mengikuti ketentuan yang telah diatur,” tandas Alimuddin.

Namun Alimuddin berharap, status Kabupaten Penajam Paser Utara dapat segera menjadi zona hijau COVID-19. Dan sejauh ini, Dinas Pendidikan dan sekolah, sudah mempersiapkan untuk memulai proses belajar mengajar tatap muka. Jenjang pendidikan yang paling krusial pada tahun ajaran baru adalah Sekolah Dasar (SD), karena peserta didik baru belajar membaca dan menulis, sehingga tidak efektif bila tidak belajar secara tatap muka.

“Kami imbau orang tua yang anaknya baru masuk sekolah dasar agar memberikan waktu untuk mengajarkan membaca dan menulis, untuk sekolah menengah pertama kami berencana berlakukan kunjungan guru ke rumah masing-masing peserta didik,” kata Alimuddin.

Lihat juga...