BKPM Wajibkan Investor Besar Gandeng UMKM

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi investor besar jika ingin mengembangkan bisnis di Indonesia adalah menggandeng para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Saya selalu pegang pesan presiden dan juga Menteri Koperasi UKM agar selalu mendorong UMKM dan memberikan kesempatan kepada pelaku usahanya agar dapat naik kelas. Seluruh investor, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), agar bekerja sama dengan UMKM atau pengusaha nasional di daerah,” ujar Bahlil, Kamis (25/6/2020) dalam keterangan persnya.

Bahlil menegaskan, bahwa aturan main ini akan secara konsisten dijalankan oleh BKPM. Tujuannya agar UMKM bisa lebih cepat berkembang dan naik kelas.

Sebagai pengelola pusat perizinan nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS), BKPM memiliki data para pelaku UMKM yang mengurus izin usahanya. Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM untuk menggandengkan UMKM dengan proyek-proyek investasi besar yang masuk ke Indonesia.

“Pandemi Covid-19 ini tentunya memberikan dampak berat bagi pengusaha, apalagi UMKM. BKPM siap bantu Kemenkop UKM untuk memudahkan UMKM agar tetap hidup. Kami memiliki data proyek-proyek investasi di OSS yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM,” tandasnya.

Di samping itu, BKPM terus berupaya meningkatkan laju pertumbuhan investasi ke dalam negeri. Belum lama ini, kata Bahlil, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memfasilitasi investor yang hendak melakukan relokasi investasi dari China ke Indonesia.

Lihat juga...