Baznas Kembali Raih Predikat ‘Wajar’

Editor: Koko Triarko

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (9/6/2020) sore. -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), meraih predikat ‘Wajar’, terkait laporan keuangan sepanjang 2019. Proses audit laporan keuangan Baznas ini dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi Covid-19. 

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan Baznas mampu meraih kembali predikat Wajar yang sama seperti yang telah didapatkan di tahun sebelumnya. Predikat ini telah menjadi tradisi Baznas sejak didirikan pada 2001.

“Predikat Wajar ini merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik,” ungkap Bambang pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (9/6/2020) sore.

Dia menegaskan, bahwa predikat Wajar dalam laporan keuangan Baznas menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku.

Dan, Baznas memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Alhamdulillah, berkat kerja keras, kami mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan predikat wajar dalam laporan keuangan Baznas 2019,” ujarnya.

Predikat ini, menurutnya menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzzaki maupun mustahik.

Sehingga, pihaknya terus memegang teguh untuk menjaga kepercayaan publik kepada Baznas sebagai pengelola ZIS yang kredibel menjalankan amanah.

Bambang juga terus mendorong Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai aturan.

Direktur Kepatuhan dan Audit Internal Baznas, D Mochammad Ichwan, menambahkan laporan keuangan Baznas telah disusun dan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 mengenai akuntansi ZIS.

“Semua informasi dalam laporan keuangan Baznas telah disajikan secara lengkap dan benar,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha mengatakan, hasil audit yang dilakukan sangat akurat untuk bisa memberikan pendapat, bahwa Baznas berhak meraih predikat Wajar dalam laporan keuangannya.

“Kami telah mengaudit dengan seksama dan menyatakan laporan keuangan Baznas 2019 dibuat atau disajikan dengan wajar. Predikat Wajar ini tanpa pengecualian atau predikat tertinggi diraih Baznas,” ujar Ahmad.

Dalam pengaudit laporan keuangan Baznas, tim audit tidak terganggu krisis pandemi Covid-19. Dan, menurutnya sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Karena saat proses audit, bersamaan dengan tingginya angka penularan Covid-19. Sehingga waktu yang dibutuhkan dalam proses audit untuk tahun ini membutuhkan waktu yang lebih panjang.

“Alhamdulillah audit berjalan baik, awal Desember 2019 kami sudah mulai bergerak, seperti sudah ada firasat akan ada wabah Covid-19. Hasil audit laporan keuangan Baznas meraih predikat Wajar,” ucapnya.

Dia menyampaikan, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, audit laporan keuangan Baznas selalu dilakukan pada Maret atau April.

“Seperti ada firasat ya, kami bergerak cepat mengaudit keuangan Baznas. Alhamdulillah tanpa terganggu pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Lihat juga...