APPI Bekasi Raya Tegaskan Tolak RUU HIP

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Komponen Islam dan tokoh masyarakat di Bekasi Raya mengatasnamakan Aliansi Patriot Peduli NKRI (APPI) tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 

Mereka bahkan menolak  penundaan pembahasan sementara RUU HIP ditingkat DPR RI. Keputusan dihentikan tanpa ada ruang diskusi sudah final. Jika pembahasan terus  dilanjutkan Aliansi Patriot siap berjihad sebagai bentuk kepedulian terhadap negara.

Aliansi Patriot Bekasi Raya, mengeluarkan beberapa pernyataan deklarasi, antara lain, pertama mendukung penuh maklumat yang dikeluarkan oleh Dewan Pusat MUI beserta dewan pimpinan provinsi se-Indonesia. Kedua, menolak dengan tegas RUU HIP.  Ketiga, mereka menuntut DPR RI, segera membatalkan RUU HIP dan menghentikan pembahasannya, tidak hanya ditunda.

Jika terus dilanjutkan, maka umat Islam siap berjihad untuk menjaga Pancasila dan NKRI dari rongrongan komunis, Leninisme dan Marxisme. RUU HIP dinilai sebagai bentuk upaya membangkitkan kembali paham PKI di Indonesia.

Begitulah deklarasi dari berbagai lapisan tokoh masyarakat, ormas Islam, Pemuda Pancasila dan para Jawara Bekasi yang digelar di Islamic Center Kota Bekasi, usai salat Jumat (19/6/2020).

“Deklarasi yang dilaksanakan atas dorongan para ulama di Bekasi Raya. Mereka meminta agar umat di Bekasi segera mendeklarasikan dukungan maklumat MUI pusat dan seluruh provinsi se-Indonesia terkait RUU HIP, ” ungkap Ismail Ibrahim, koordinator aksi deklarasi.

Ismail Ibrahim, koordinator APPI Bekasi Raya, menegaskan umat Islam dari berbagai lapisan siap berjihad jika ulama meminta untuk menghentikan RUU HIP, Jumat (19/6/2020). -Foto: M. Amin

Dia menegaskan, deklarasi ini bentuk pernyataan tegas menolak RUU HIP agar dihentikan tidak boleh dilanjut. Jika terus berlanjut ulama habib, tokoh masyarakat, jawara, asatid siap berjihad melawan siapa saja yang memaksakan kehendak meneruskan RUU HIP.

“Tuntutan APPI Bekasi Raya jelas, menolak dan dihentikan tidak ada ruang diskusi apa pun. Jika terus dilanjut, maka mereka siap menolak sampai darah penghabisan,” tandasnya.

Ismail berpendapat bahwa Pancasila tidak bisa diutak-atik, hari ini Pancasila diatur langsung oleh Tuhan tidak ada lagi di atas Pancasila kecuali Tuhan. Tapi jika diubah maka Tuhan bisa berada di bawah Pancasila.  Artinya RUU HIP bentuk upaya pengkerdilan Pancasila.

Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan orasi dari masing masing perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat dan jawara Bekasi. Mereka mengutuk RUU HIP, dengan mengatakan sebagai bentuk penghidupan kembali pemahaman komunisme di Tanah Air.

“Masalah PKI adalah masalah bangsa yang tidak boleh hidup kembali di Indonesia. Indonesia Merdeka bukan karena PKI, tetapi umat Islam, kiai,” tegasnya M. Dahlan perwakilan masyarakat Islam.

Dia menilai RUU HIP adalah bentuk kemunculan terang-terangannya paham komunisme di Tanah Air. Oleh karena dia meminta semua waspada dan mengajak bersatu melawan munculnya kembali paham komunisme di Indonesia.

Deklarasi tersebut digelar usai salat Jumat di Masjid Islamic Center, hadir berbagai tokoh agama, sepuh, dan jawara Bekasi Samin Sada, selaku ketua umum Jajaka. Peserta deklarasi memadati halaman masjid, dengan membawa simbol masing-masing organisasi.

Lihat juga...