Anggaran Stimulus Fiskal Penanganan Covid-19 Belum Banyak Terserap

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan, bahwa anggaran stimulus fiskal penanganan pandemi Covid-19 yang disediakan pemerintah sebesar Rp695,20 triliun belum banyak terserap. Secara umum, kata Menkeu, penyerapan tersebut terhambat di level operasional dan proses administrasi.

“Di lain sisi juga, karena ini memang merupakan program yang relatif awal. Maka mulai bulan Juni ini kita akan lakukan perbaikan, percepatan, dan juga memantau terus progresnya,” terang Menkeu, Selasa (16/6/2020) dalam jumpa pers APBN KiTa, yang berlangsung secara virtual.

Sebagai gambaran, anggaran Rp695,20 triliun itu disalurkan ke enam sektor; Kesehatan Rp87,55 triliun; Jaring Pengaman Sosial Rp203,90 triliun; Insentif Usaha Rp120,61 triliun; UMKM Rp123,46 triliun; Pembiayaan Korporasi Rp53,57 triliun; dan Bantuan Untuk Kementerian/Lembaga dan Pemda Rp106,11 triliun.

Dari enam sektor tersebut, Jaring Pengaman Sosial merupakan yang paling tinggi serapannya, yaitu 28,63 persen. Sektor ini ditopang oleh kinerja program bansos (Sembako, PKH, dan Bansos Tunai) yang cukup optimal. Serta diskon tarif listrik yang telah dilaksanakan pembayarannya ke PLN Juni 2020.

“Namun kalau dilihat dari realisasi program Kartu Prakerja dan BLT Dana Desa masih relatif rendah, perlu akselerasi. Permasalahan di lapangan ada yang target error dan overlapping, sehingga perlu perbaikan dalam penyaluran bulan depan,” tandas Menkeu.

Sementara itu, sektor Kesehatan tercatat baru terserap 1,54 persen. Menurut Menkeu, terdapat kendala administrasi dan verifikasi yang rigid dalam hal pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Juga tingkat verifikasi yang belum diproses masih tinggi di rumah sakit, dalam hal klaim biaya perawatan pasien Covid-19.

“Masih ada gap antara realisasi keuangan dan fisik, sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan,” ujarnya.

Adapun sektor Insentif Usaha tercatat baru terserap 6,8 persen. Menkeu mengatakan, bahwa hal ini akibat Wajib Pajak (WP) yang eligible memanfaatkan insentif tersebut belum banyak yang mengajukan permohonan. Serta belum optimalnya jumlah penerima insentif.

“Kita akan terus memasifkan sosialisasi terkait hal ini, dan melibatkan stakeholder terkait agar lebih banyak lagi yang bisa merasakan manfaatnya,” ungkap Menkeu.

Lalu untuk sektor K/L dan Pemda anggarannya baru terserap 3,65 persen. Hal ini disebabkan masih berlangsungnya penyelesaian regulasi. Namun di sisi lain, program padat karya oleh K/L sudah mulai banyak dilaksanakan.

Khusus untuk sektor Pembiayaan Korporasi, insentifnya belum terserap sama sekali karena masih dalam proses penyelesaian skema dukungan dan regulasi, serta infrastruktur pendukung untuk oprasionalisasi.

“Sementara sektor UMKM penyerapannya juga masih sangat minim, hanya 0,6 persen. Kita masih terus melakukan penyelesaian regulasi, penyiapan data, dan infrastruktur IT untuk mendukung operasionalisasinya,” pungkas Menkeu.

Lihat juga...