Wanita Pengupas Kerang Hijau Terapkan Protokol Kesehatan

Editor: Makmun Hidayat

Selama masa pandemi Covid-19 Asiana menegaskan pekerjaan mengupas kerang jadi pilihan. Sebab warga di wilayah tersebut tidak bisa bekerja di luar daerah. Kegiatan bekerja mengupas kerang menurutnya masuk kategori bekerja dari rumah (work from home). Sebab sebagian kerang yang dikupas bisa dibawa pulang ke rumah setelah diperoleh bagian daging kembali dikumpulkan.

“Semakin banyak kerang bisa dikupas maka hasil uang upahan juga akan banyak,kadang dibantu anak anak,” cetusnya.

Maman, pemilik usaha budidaya kerang hijau menyebut ia memanen kerang saat memasuki usia empat hingga enam bulan. Saat proses panen ia bisa mengangkat dari perairan sebanyak 5 hingga 6 kuintal kerang hijau. Semakin banyak pesanan pekerja pengupasan akan semakin banyak. Memberdayakan para wanita di wilayah tersebut memberi sumber penghasilan.

“Sejumlah wanita bisa memiliki sumber penghasilan yang lumayan karena saya mengupah dengan sistem banyaknya kerang yang berhasil di kupas,” cetusnya.

Kerang hijau yang sudah dikupas menurut Maman akan dijual ke pengepul seharga Rp20.000 per kilogram. Harga tersebut lebih mahal dibanding menjual kerang hijau sebelum dikupas hanya Rp7.000 per kilogram. Hasil panen kerang hijau menurutnya bisa menjadi sumber penghasilan bagi pembudidaya dan bagi pengupas kerang. Sebab saat sulit mendapat pekerjaan para wanita di desa tersebut masih bisa menghasilkan uang.

Amran Hadi, ketua kelompok pembudidaya kerang hijau Sinar Semendo mengaku sedang panen raya. Meski panen dilakukan saat masa pandemi Covid-19 ia memastikan wanita pekerja pengupasan kerang hijau tetap dihimbau menerapkan protokol kesehatan. Warga yang telah mendapatkan masker gratis dari desa tetap mempergunakan pelindung hidung agar terjaga kesehatannya.

Lihat juga...