Wanita Pengupas Kerang Hijau Terapkan Protokol Kesehatan

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) berimbas sejumlah warga sulit memperoleh pekerjaan. Bagi puluhan wanita di pesisir timur Lampung Selatan (Lamsel) disiasati sebagai pengupas kerang hijau. Setidaknya ada sebanyak 20 orang warga di Desa Legundi yang tergabung dalam kelompok rata-rata 5 orang. 

Asiana, salah satu wanita di Desa Legundi menyebut pekerjaan mengupas kerang dikerjakan pada masa panen. Setiap empat bulan sekitar lima ton kerang hijau dipanen oleh sekitar tiga pembudidaya di pantai Legundi. Satu kali panen yang dilakukan setiap hari sejumlah wanita bisa mengupas sekitar lima kuintal perhari.

Pekerjaan mengupas kerang hijau disebut Asiana memberinya penghasilan rata-rata Rp75ribu perhari. Sebab untuk satu kilogram kerang yang dikupas ia memperoleh upah sekitar Rp5.000. Bekerja sebagai pengupas kerang hijau selama masa pandemi Covid-19 tetap dijalankan dengan melaksanakan protokol kesehatan.

“Kami tetap dianjurkan memakai masker kain dan para wanita yang bekerja sebagai pengupas kerang tetap dianjurkan menjaga jarak sehingga ikut menjaga potensi terpapar Covid-19 yang sedang mewabah,” terang Asiana saat ditemui Cendana News, Jumat (8/5/2020).

Asiana menyebut bekerja dari pagi hingga sore menunggu setiap kerang hijau dipanen. Setelah dipanen oleh pemilik proses memudahkan pengupasan dilakukan dengan merebus pada sebuah drum. Usai direbus kerang hijau yang sudah terbuka cangkangnya akan dicungkil hingga diperoleh bagian daging. Daging berwarna kuning kemerahan sudah dipesan pengepul.

Asiana (kiri) salah satu pengupas kerang hijau di Desa Legundi Kecamatan Ketapang Lampung Selatan melakukan proses pengupasan kerang hijau sebagai sumber penghasilan bagi sejumlah wanita selama masa pandemi Covid-19, Jumat (8/5/2020). -Foto Henk Widi
Lihat juga...