Ribut BLT, Wali Nagari di Pessel Diminta Transparan
Editor: Makmun Hidayat
PESISIR SELATAN — Pasca masyarakat di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendemo kantor wali nagari/desa karena dinilai tidak adil dalam penyaluran bantuan tunai langsung (BLT) dampak Covid-19, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni memberikan peringatan keras kepada jajaran wali nagari di daerahnya itu.
Ia meminta kepada 182 nagari/desa dan 15 kecamatan agar bisa memberikan BLT pada warganya yang benar dan layak menerimanya. Bupati mengingatkan agar wali nagari memberikan alasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, terkait bantuan dampak Covid-19 tersebut.
“Saya harap, situasi ini jangan sampai menimbulkan masalah hukum. Karena BLT itu harus disalurkan tepat sasaran. BLT itu bukanlah milik pribadi atau pun sekolompok orang. Semuanya harus terbuka, tidak ada yang ditutupi,” tegasnya, Jumat (8/5/2020).
Dikatakannya, agar penyaluran tersebut berjalan dengan baik, kepada wali nagari diminta agar bisa memajang nama-nama penerima bantuan BLT di papan pengumuman. Sehingga masyarakat bisa melihat, nama-nama yang tertera itu benar-benar kurang mampu atau tidak.
“Dalam penyaluran BLT ini, bukan untuk yang penerima PKH. Jadi satu KK itu hanya bisa untuk satu jenis bantuan saja. Saya tegaskan, bantuan itu harus tepat sasaran, dan jangan berdasarkan kedekatan,” sebutnya.
Hendrajoni juga meminta kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi memberikan informasi terhadap penyesuaian data penerima BLT Dana Desa, jika ada data penerima BLT Dana Desa yang dianggap tidak tepat sasaran. BLT Dana Desa yang besarannya Rp600.000 itu akan diserahkan selama tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pesisir Selatan, Wendi, mengatakan, penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Pesisir Selatan diperkirakan mencapai 28 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar pada 182 nagari, dengan anggaran tersedia sekitar Rp50 miliar dari Dana Desa (APBN) 2020.